Agus, Petugas Pelabuhan yang Menendang Barang Pedagang, Akhirnya Terkuak Nasibnya Setelah Sering Ditegur Karena Emosi.

foto pelabuhan
foto pelabuhan

Bengkulu, Neinews.Org –Berikut adalah informasi mengenai petugas pelabuhan yang menendang barang dagangan pedagang. Nasibnya kini terungkap setelah insiden tersebut. Pria bernama Agus, yang merupakan petugas KSOP Kendari, dicopot dari jabatannya setelah menendang barang pedagang asongan. Ia mengaku bertindak demikian karena emosi, setelah sering menegur keberadaan para pedagang.

Sebuah video yang menunjukkan aksi Agus beredar luas di media sosial, termasuk di akun Instagram @memomedsos. Dalam video tersebut, tampak beberapa pedagang menjual barang di dermaga pelabuhan, dekat kapal. Agus terlihat marah dan menghampiri seorang ibu pedagang yang menjual air mineral, lalu menendang barang-barangnya hingga botol-botolnya terlempar dari meja yang terbuat dari styrofoam. Ia juga mengeluarkan ancaman kepada pedagang tersebut.

Unggahan video itu mendapatkan banyak komentar dari warganet yang mengecam tindakan Agus. Bagaimana peristiwa ini selanjutnya? Menurut laporan dari TribunnewsSultra (grup TribunJatim.com), insiden petugas KSOP yang menendang barang dagangan pedagang asongan terjadi di Pelabuhan Nusantara, Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (16/9/2024). Petugas yang viral itu bernama Agus, sementara pedagang yang menjadi korban adalah Wa Cili.

Agus menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari tegurannya kepada para pedagang yang berjualan di dermaga. Ia mengaku telah beberapa kali menegur mereka karena berjualan dekat akses keluar masuk kapal, namun teguran tersebut tidak dihiraukan. “Saya sudah sering menegur penjual. Mereka dilarang berjualan di dermaga,” katanya pada Rabu (18/9/2024). Agus juga menegaskan bahwa ia sudah bersikap sopan dalam menyampaikan larangan tersebut.

Agus berjanji bahwa tindakan arogan tersebut tidak akan terulang. “Saya janji demi nama Tuhan, ini tidak akan terulang,” ucapnya. Ia juga meminta maaf kepada KSOP Kendari dan siap menerima hukuman. Wa Cili menyatakan bahwa ia telah memaafkan Agus dan mereka sudah berdamai. Ia mengakui bahwa lokasi penjualannya memang dilarang.

Agus kini sudah dicopot dari jabatannya sebagai petugas KSOP Kelas II Kendari. Kepala Seksi KBPP KSOP Kendari, Capt Agung Kurniawan, menegaskan bahwa tindakan Agus tidak dapat dibenarkan dan merupakan emosi sesaat. Agus telah dipanggil dan diakui bersalah, meskipun hukuman tetap akan dijatuhkan. Pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke Kepala KSOP Kelas II Kendari untuk ditindaklanjuti di Kementerian Perhubungan.

Sumber : mns.com