Bocah di Tanggerang Trauma Usai Disentrum Dituduh Karena Mencuri Uang Senilai Rp 700 Ribu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak
Ilustrasi kekerasan terhadap anak

Jakarta, Neinews.Org – Polisi mengungkapkan kondisi terbaru seorang bocah berusia 10 tahun yang disetrum dan disiram minuman keras oleh warga di Kronjo, Kabupaten Tangerang, karena dituduh mencuri uang Rp 700 ribu. Saat ini, korban mengalami trauma.

“Kondisi korban sekarang masih trauma,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, kepada wartawan pada Rabu (20/11/2024).

Polisi bersama pihak terkait lainnya telah memberikan dukungan untuk pemulihan korban. Baktiar menyebutkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini.

Peristiwa tersebut menjadi viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat bocah itu dikerumuni oleh warga sekitar dengan tangan terikat tali. Dalam narasi video, bocah tersebut dipaksa meminum minuman keras, sementara beberapa warga tampak membawa alat setrum yang hendak digunakan pada korban.

Bocah yang berusia 10 tahun itu terdengar menangis dan meminta ampun, namun tangisannya justru disambut tawa oleh warga sekitar.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (16/11) lalu, setelah korban dituduh mencuri uang sebesar Rp 700 ribu.

“Pelaku sudah kami tangkap. Ada empat pelaku, semua laki-laki, yang menuduh dan menganiaya korban,” ungkap Baktiar.

 

Sumber : detik.com