Rejang Lebong,Neinews.Org – Diketahui tersangka ML (26) penipu arisan fiktif di Rejang Lebong akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Ia sempat masuk daftar pencarian orang yang dikeluarkan Polres Rejang Lebong sekitar dua pekan lalu sehingga akhirnya menyerahkan diri.
Warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur, Rejang Lebong itu mendatangi Polres Rejang Lebong bersama pengacaranya. ML sendiri diketahui sudah membawa kabur uang peserta yang telah mengikuti arisan dengan dirinya.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denny Fita Mochtar mengatakan, tersangka mengaku selama ini berusaha kabur dari para peserta arisan itu sebab tidak mampu lagi menutupi uang arisan yang telah jatuh tempo karena banyak dari peserta susah untuk membayar.
“Karena telah ditetapkan sebagai DPO, akhirnya tersangka ML menyerahkan diri dan saat datang didampingi oleh penasehat hukumnya,” kata Deny Fita, Selasa (21/5/2024).
Dari hasil penyidikan, kata Deny Fita, jumlah peserta arisan mencapai ratusan orang. Sementara total kerugian sendiri saat ini masih dalam penyelidikan oleh pihak polisi.
“Selama pelarian tersangka sempat kabur ke Kota Bengkulu. Lantaran kasusnya tersebar di media sosial, selanjutnya tersangka kabur ke Palembang. Akhirnya pulang dan menyerahkan diri,” jelas Deny Efita.
Saat ini tersangka sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun masih menjalani pemeriksaan penyidik Polres Rejang Lebong.
Sumber:bacakoran.co