Bengkulu, Neinews.Org – DPW Partai PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar, mendatangi Polda Jawa Timur pada Selasa (06/08/2024), terkait dugaan kasus pencemaran nama baik terhadapmantan Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy.
Gus Halim tiba sekitar pukul 10.00 WIB mengendarai mobil Alphard berwarnah hitam dengan nomor polisi L 1176 YD, langsung menuju ruangan Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jatim.
“Durung iso crito (belum bisa cerita),” ujar Gus Halim didampingi oleh Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah serta Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan, saat ditanya oleh awak media terkait kedatangannya.
Ketua DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, sebelumnya telah mengajukan laporan yang diterima oleh pihak Bareskrim Polri dengan nomor STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM.
Dari laporan tersebut diajukan karena Edy dianggap telah menyebarkan informasi bohong mengenai pernyataannya tentang kurangnya peran Dewan Syuro, hingga berdampak pada dinamika internal PKB dan hubungannya dengan PBNU.
“Sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan, satu ujaran kebencian atau pencemaran nama baik yang berbahaya bagi kami sebagai partai, institusi, maupun pimpinan kami yang diserang tanpa dasar dan bukti,” ungkap Cucun, pada Senin (5/8/2024).
Tak hanya itu, Cucun juga menjelaskan bahwa laporannya telah diterima dengan baik oleh pihak Bareskrim dan pihak penyidik akan terus memantau dalam perkembangan kasus ini, termasuk memanggil para saksi-saksi yang diperlukan untuk menguatkan laporan tersebut.
“Terkait dengan apa yang disampaikan tadi, kami juga ditanya di sisi mana, dan kami sudah jelaskan. Saudara Lukman ini bukan siapa-siapa, dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB,”ujar Cucun.
Pernyataan yang disampaikan oleh Lukman Edy sebelumnya yang mengungkapkan bahwa peran Dewan Syuro PKB dikurangi berdasarkan hasil Muktamar PKB di Bali. Lukman berpendapat bahwa dengan pengurangan peran ini berdampak pada dinamika internal PKB dan relasinya dengan PBNU.
“Semenjak Muktamar di Bali, sebagian besar kewenangan Dewan Syuro dihapus dalam AD/ART, sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro itu, di semua tingkatan, bukan hanya di tingkat DPP, tapi juga di DPW dan DPC,” tutur Lukman di Kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (31/7/2024) lalu, setelah memenuhi panggilan dari Tim Lima PBNU.
Selanjutnya Lukman juga menambahkan bahwa perubahan ini berdampak pada relasi PKB dengan PBNU karena Dewan Syuro PKB diisi oleh para kiai dan ulama dari NU. “Kenapa sekarang justru eksistensi Dewan Syuro, eksistensi kiai, dihilangkan? Makanya kemudian boleh kita simpulkan, hubungan NU dan PKB memburuk karena peran ulama, kiai, dan Dewan Syuro dihilangkan dari anggaran dasar maupun dalam praktek partai sehari-hari,” ungkap Lukman.
Sumber : beritajatim.com