Kanwil Kemenkumham Lakukan Razia Terhadap WBP Lapas Kelas IIA Bengkulu

Kanwil kemenkumham bengkulu razia lembaga pemasyarakatan kelas IIA
Kanwil kemenkumham bengkulu razia lembaga pemasyarakatan kelas IIA

Bengkulu, Neinews.Org – Razia yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Bengkulu melalui Divisi Pemasyarakatan melakukan penggeledahan yang ada di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bengkulu.

Yang mana Razia hunian WabP itu langsung di pimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Teguh Wibowo didampingi oleh Kepala Bidang Keamanan Candra Kushendar, Kepala Bidang Pembinaan Andi Mulyadi beserta jajaran.

Diketahui kegiatan razia itu dalam rangka meminimalisir terhadap  adanya barang-barang terlarang seperti handphone, obat-obatan maupun senjata tajam di dalam kamar. Kegiatan diawali dengan apel bersama Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Staf KPLP serta Taruna Taruni Poltekip.

Dalam hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan memimpin langsung penggeledahan pada blok hunian WBP didampingi oleh Kepala KPLP, staf KPLP serta Petugas/Anggota Jaga blok hunian dimana penggeledahan kamar dilakukan secara acak.

Kepala Divisi Pemasyarakatan  mengatakan kegiatan ini dilakukan dengan harapan mampu  memperoleh hasil yang maksimal supaya  kedepannya Lapas Kelas IIA Bengkulu memperoleh predikat Zero HALINAR sejalan dengan komitmen Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk menjadikan Lapas/Rutan yang bersih dari barang-barang terlarang.

Selain itu dengan dilakukannya  penggeledahan, Kepala Divisi Pemasyarakatan turut melakukan pengecekan buku Laporan Penjagaan di ruangan Komandan Jaga.

Dalam kesempatan inidisampaikan oleh Teguh Wibowo mengingatkan, kepada Komandan Jaga untuk selalu mengisi buku Laporan Penjagaan setiap waktu, seperti halnya saat dilakukan kontrol oleh Kepala Lapas, Kepala KPLP atau ketika terdapat WBP yang berobat ke klinik maupun saat terdapat kegiatan Satgas Kamtib seperti saat ini.

“Ini merupakan bukti bilamana ada kejadian ataupun pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal,” ujar Teguh.

Terkait kegiatan ini Para tim pun menekankan para WBP agar tidak pernah melakukan pelanggaran seperti menggunakan handphone serta menyimpan barang terlarang lainnya, dikarenakan  hal tersebut akan merugikan diri seperti masuk Register F, tidak mendapatkan hak remisi, penundaan hak integrasi seperti PB, CB dan CMB.

Hal serupa disampaikan oleh Kadivpas membangun komunikasi dan memberi masukan kepada para warga binaan agar tetap rajin beribadah di masa-masa penuh cobaan agar menjadi manusia mandiri serta bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan keluarga serta mengharapkan kepada warga binaan agar dapat bisa membantu petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas serta tidak menyebarkan isu-isu jelek yang bisa menimbulkan dampak negatif bagi Lapas Bengkulu ini.

Sementara untuk segala temuan dari hasil penggeledahan malam ini akan diserahkan kepada pihak Lapas untuk dimusnahkan.

Sumber : rmolbengkulu.id