Bengkulu, Neinews.Org – Polisi mengungkap adanya kode ‘pesta’ di kalangan pemuda sebelum tujuh remaja ditemukan tewas di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi.
Kode ‘pesta’ ini merujuk pada rencana untuk melakukan tawuran. Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menemukan sekitar 60-90 orang berkumpul di depan sebuah pabrik pada Sabtu, 21 September 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kedatangan polisi ke lokasi adalah berdasarkan patroli siber yang mengungkap adanya rencana tawuran. “Kami mendapatkan informasi bahwa mereka menggunakan kode ‘pesta ulang tahun’ untuk berkumpul,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).
Berdasarkan keterangan remaja yang diamankan, kode ‘pesta’ ternyata digunakan untuk merujuk pada tawuran. Bahkan, beberapa anak remaja berpamitan kepada orang tua mereka dengan alasan menghadiri pesta ulang tahun, padahal sebenarnya untuk tawuran.
Ade Ary menekankan pentingnya kerjasama dalam menjaga anak-anak dan mengawasi mereka. Dia juga menyampaikan data mengenai tawuran di Jakarta dan sekitarnya, mencatat ada 111 kasus tawuran dalam tiga bulan terakhir.
Polisi telah melakukan pembinaan bagi pelaku yang tidak terindikasi melakukan pidana, sementara mereka yang terlibat dalam tindak pidana akan dikenakan sanksi lebih lanjut, termasuk pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) oleh Pemprov DKI. “Kami terus melakukan imbauan dan kerja sama dengan masyarakat untuk mencegah tawuran,” pungkasnya.
Sumber : detik.com











