KPK Kembali Sita Mobil Mewah Milik Anggota DPRD Kota Bengkulu

KPK kembali menyita satu unit mobil Mercedes-Benz milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, Senin (21/9/2026). Foto/Dok: Ist-KPK

JAKARTA, NEINEWS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit kendaraan roda empat jenis Mercedes-Benz (Mercy) milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni . Mobil mewah tersebut diduga berasal dari pemberian pihak swasta, Eno Bowo Susilo.

Juru Bicarakan KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa mobil Mercy tersebut ditemukan penyidik setelah sebelumnya tercatat atas nama rekan Vinna, yakni Rani Sorayya.

“Hari ini penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda 4, yaitu mobil Mercy milik saudari VLA yang merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026) dilansir Detik.

Penyitaan Mercedes-Benz ini menambah daftar aset kendaraan milik Vinna Ledy yang diamankan tim penyidik. Sebelumnya, KPK telah menyita satu unit Mitsubishi Pajero Sport yang juga diduga berasal dari pengusaha yang sama.

Selain dua mobil yang disita, penyidik KPK mengidentifikasi dua unit mobil lain yang diduga milik Vinna dari pemberian Eno Bowo, yaitu Toyota Fortuner dan Innova Zenix. Namun, kedua mobil tersebut diatasnamakan adik Vinna, Dian Andini Anggraheni (DAA), dan saat ini masih dalam proses penelusuran serta konfirmasi oleh pihak KPK.

Nama Vinna Ledy mencuat dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi yang diawali dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong nonaktif, M. Fikri Thobari, pada Maret 2026.

Dari kasus suap ijon proyek tersebut, KPK memperluas penyidikan ke dugaan penerimaan aset dan aliran dana oleh pejabat di lingkungan Kota Bengkulu. Selain kendaraan, KPK sebelumnya juga telah menyita sebuah rumah mewah milik Vinna Ledy yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan pada awal September 2026.

Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih terus menelusuri motif dan maksud di balik pemberian berbagai aset mewah termasuk kendaraan, rumah, hingga apartemen oleh pihak pengusaha kepada legislator daerah tersebut.

Pewarta: Alfridho Ade Permana