KPK Usut Dugaan Mark Up dalam Pengadaan Gas Air Mata oleh Polri Diperkirakan Sebesar Rp 26,4 Miliar

Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan pengunjuk rasa aksi menolak pengesahan revisi UU Pilkada di Jalan Gatot Subroto, depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024)
Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan pengunjuk rasa aksi menolak pengesahan revisi UU Pilkada di Jalan Gatot Subroto, depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024)

Bengkulu, Neinews.Org – Adanya dugaan korupsi dalam pengadaan gas air mata oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diperkirakan mencapai Rp 26,4 miliar. Kasus ini sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian. Salah satu anggota koalisi, Indonesia Corruption Watch (ICW), melalui Koordinator Agus Sunaryanto, menyebutkan bahwa dugaan korupsi ini terkait dengan dua proyek pengadaan gas air mata.

Sebagaimana diketahui proyek-proyek tersebut adalah Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya dengan anggaran APBN T.A. 2022 sebesar Rp 49,8 miliar, dan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Program APBN SLOG Polri T.A. 2023 dengan anggaran Rp 49,9 miliar. Agus menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan harga yang tertera di situs resmi Byrna, produsen barang, biaya yang seharusnya dikeluarkan oleh Polri untuk kedua proyek tersebut hanya sekitar Rp 73,2 miliar.

“Ini menunjukkan adanya selisih yang diduga sengaja digelembungkan dari total nilai proyek, yaitu sebesar Rp 26,4 miliar,” ujar Agus pada wartawan, Senin (2/9/2024).

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai dugaan mark up dalam pengadaan gas air mata oleh Polri.

“Kami akan memeriksa informasi ini terlebih dahulu. Selanjutnya, kami akan meminta klarifikasi dari pengawas internal mengenai kebenaran informasi tersebut,” kata Yusuf, pada Senin (2/9/2024).

Berdasarkan pemberitaan yang berkembang mengenai dugaan mark up ini, Kompolnas berencana untuk segera mengumpulkan informasi dan meminta klarifikasi dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. “Dengan adanya pemberitaan hari ini, Kompolnas akan bergerak cepat untuk mengumpulkan informasi dan segera meminta klarifikasi dari Itwasum Polri,” tegas Yusuf.

 

Sumber : kompas.com