Neinews.org – Kurikulum Merdeka telah disetujui sebagai kurikulum nasional oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan akan segera disahkan.
Menurut Taufiq Damardjati, pengembang ahli Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud Ristek, pengesahan tersebut awalnya akan dilakukan di bulan Februari namun ditunda hingga Maret 2024.
Hal ini dikarenakan masih banyak pertimbangan dan tinjauan serta kritik dan saran dari berbagai pihak. Persetujuan dari presiden yang memerlukan waktu lama juga memengaruhi molornya rencana pengesahan Kurikulum Merdeka.
Meskipun kurikulum merdeka akan segera diresmikan menjadi kurikulum nasional, hingga saat ini masih banyak guru yang belum mengimplementasikannya. Oleh karena itu, mereka nanti akan diberikan waktu untuk beradaptasi terlebih dahulu.
Meskipun demikian, Kemendikbud Ristek tetap optimis Kurikulum Merdeka akan menjadi Kurikulum Nasional.