Hadir juga dalam kegiatan itu Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu Nanik Tri Wahyuningsih serta Kepala KPP Pratama Bengkulu Dua Indera Gunawan, dan Kepala KPP Pratama Curup Imam Kasroi.
Acara penandatanganan PKS yang berlangsung di Ruang Rektor UINFAS, Kota Bengkulu, menjadi momentum silaturahmi antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dengan UINFAS Bengkulu.
UINFAS telah terbukti menjadi mitra yang solid dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat Bengkulu.
Dalam sambutannya, Cucu Supriatna menyampaikan apresiasi atas kontribusi UNFAS Bengkulu dalam menyebarkan pengetahuan perpajakan.
Ia berharap dengan pembentukan Tax Center di UNFAS, pemahaman wajib pajak di Provinsi Bengkulu dapat meningkat signifikan.
Rektor UNFAS Bengkulu, Zulkarnain, juga menyatakan dukungannya terhadap inklusi dan edukasi perpajakan.
“Saya siap mendukung inklusi dan edukasi perpajakan melalui PKS yang akan kami ikuti. Saya juga mendukung program edukasi perpajakan DJP dengan menjalin PKS dengan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung,” ujarnya.
Dengan ditandatanganinya PKS ini, diharapkan kerja sama antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dengan UINFAS Bengkulu semakin kokoh dan berkelanjutan dalam upaya meningkatkan pemahaman perpajakan.