Bengkulu, Neinews.Org – Dalam mengantisipasi aksi balap liar Personel Sat Lantas Polresta Bengkulu, Patroli Blue Light di wilayah hukum Polresta Bengkulu, sekitar pukul 22.00 WIB, pada Jumat 26 Juli 2024 malam.
Adapun tempat dalam operasi kali ini para Pengguna jalan melanggar aturan serta melakukan Aksi balap liar yang ada di kawasan Pusat Pertokoan Jalan Soeprapto.
Pada saat kegiatan Blue light berlangsung Personel Sat Lantas Polresta Bengkulu tidak ditemukan aksi balap liar dan laka lantas. Terkait kegiatan tersebut disampaikan himbauan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas kepada masyarakat pengguna Jalan Raya.
Dalam hal ini disampaikan oleh Kapolres Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Nyimas Sophia, S.I.K mengatakan bahwa patroli Blue Light Sat lantas Polri dilakukan untuk Meningkatkan keamanan serta ketertiban lalu lintas di jalan raya, Mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan kecelakaan lalu lintas serta Menindak tegas pelanggaran lalu lintas secara cepat dan efektif dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.
Tak hanya itu, Kasat Lantas juga menyampaikan dengan dilaksanakannya patroli Blue Light Sat lantas agar dapat terciptanya situasi kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Bengkulu.
Sumber : bengkulutoday.com