Piagam di PPDB SMA Palsu, Disdikbud Jateng Tolak Pergantian Berkas

Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, mengumumkan keputusan terkait penggunaan piagam palsu dalam PPDB Jateng di halaman kantornya di Kota Semarang
Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, mengumumkan keputusan terkait penggunaan piagam palsu dalam PPDB Jateng di halaman kantornya di Kota Semarang

Bengkulu, Neinews.Org – Disdikbud Jawa Tengah Uswatun Hasanah menolak terhadap permohonan para orang tua calon peserta didik yang meminta penggantian berkas dokumen PPDB SMA yang menggunakan piagam palsu. Yang mana penolakan itu disambut dengan protes serta tangis.

Sebagaimana diketahui pengumuman keputusan itu disampaikan Uswatun ketika di halaman Kantor Disdikbud Jateng, Jalan Pemuda Semarang.Terdapat  puluhan calon peserta didik serta orang tuanya turut hadir untuk mendengar putusan itu secara langsung.

“Piagam penghargaan yang diragukan keabsahannya tetap dianulir dan tidak diperhitungkan nilainya sebagai komponen tambahan nilai akhir pada jalur prestasi dan tidak dapat diganti dengan piagam lainnya karena tahapan verifikasi telah selesai,” ujar Uswatun

Yang mana permintaan supaya para peserta didik yang menggunakan piagam palsu tersebut  berpotensi tereliminasi akibat nilainya dianulir untuk masuk ke cadangan juga ikut ditolak. Alasannya, Calon Peserta Didik cadangan sudah masuk ke dalam sistem.

“Terkait tuntutan orang tua calon peserta didik untuk mengikutsertakan calon peserta didik yang tidak lolos ke daftar cadangan tidak dapat dipenuhi karena penetapan cadangan sudah tersistem dalam seleksi PPDB sehingga tidak dapat diubah,” tutur Uswatun.

Mendengar pernyataan tersebut sontak disambut tangis oleh para calon peserta didik yang hadir. Mendengar keputusan itu peserta didik dan orang tua lainnya protes dengan keputusan itu.

Berbagai pernyataan bahwa sebagian besar mereka sebagai korban yang tidak mengetahui jika piagam itu sebenarnya palsu. Para calon peserta didik meminta supaya diberi kesempatan untuk menggunakan piagam lain.

Mendengar keputusan yang disampaikan oleh Uswatun membuat para orang tua peserta didik sahut menyahut untuk menunjukkan protes terhadap kebijakan itu. Mereka turut membawa piagam anak mereka yang lain untuk ditunjukkan ke pihak Disdikbud, salah satu piagamnya yakni piagam kejuaraan nasional yang membuat tim marching band itu bisa tampil di Istana Negara saat HUT RI tahun 2023.

“Anak-anak kami berprestasi, anak-anak kami latihan siang malam untuk bisa berprestasi, tolong hargai usaha anak-anak kami. Lihat anak-anak kami, mereka menangis, mental mereka down,” tutur orang tua murid saat di lokasi.

Dari informasi yang di dapat bahwa seluruh orang tua murid masih bertahan di halaman Kantor Disdikbud. Yang mana terdapat perwakilan orang tua peserta didik juga sempat masuk ke dalam kantor untuk kembali beraudiensi.

Saat diketahui bahwa piagam diduga palsu beredar di PPDB SMA/SMK Semarang. Piagam itu merupakan piagam yang digunakan oleh 69 lulusan SMP 1 Semarang yang mengikuti kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022.

Hal ini ditanggapi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Uswatun Hasanah yang mana ia menyatakan bahwa dalam piagam yang beredar tertulis bahwa tim itu menempati peringkat pertama dalam kejuaraan. Padahal mereka hanya mendapat peringkat ketiga.

“Jadi lombanya itu ada, tapi juaranya adalah juara 3, piagam yang diterima juga juara 3, tapi yang bersangkutan itu mengaku piagam yang dimintakan legalisasi ke Disporapar itu adalah piagam buatan sendiri dan sebenarnya bukan juara 1,” tutur Uswatun

Diketahui pada Rabu 10 Juli 2024 Inspektorat Jawa Tengah belum bisa meminta keterangan pelatih Marching Band SMP 1 Semarang dikarenakan yang bersangkutan tidak hadir untuk memberikan diklarifikasi.

Pada tanggal 11 Juli sejumlah orang tua calon peserta didik yang terdampak dengan dianulirnya nilai piagam palsu dalam PPDB SMA kembali menggeruduk Kantor Gubernur Jateng. Yang mana mereka menuntut untuk diizinkan untuk mengganti piagam lain.

Permohonan tersebut disampaikan para orang tua ketika audiensi di Pemprov Jateng. Dalam pertemuan itu, Pemprov Jateng diwakili oleh Plh Asisten 1 Setda Jateng Haerudin, serta Wakil Ketua PPDB Jateng Sunarto.

“Usulannya ada dua terkait dengan masuk cadangan sama mengganti sertifikat yang baru,” tutur Haerudin di lokasi, Jalan Pahlawan, Semarang, pada Kamis 11 Juli 2024 sore.

Sumber : detik. com