Bengkulu, Neinews.Org – Presiden RI Jokowi membela KPU terkait kritik yang mengatakan lembaga itu tidak layak menggelar pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024. Presiden RI itu mengungkit sebelumnya KPU telah berhasil menggelar pemilihan presiden.
“KPU sudah sukses menyelenggarakan pilpres dengan baik dan lancar. Tidak ada masalah,” ujarJokowi
Yang mana kritik yang diberikan kepada KPU sebelumnya disampaikan oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md. Eks calon Wakil Presiden yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menyorot pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang bermasalah terkait kasus asusila.
Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud melalui akun X miliknya @mohmahfudmd seperti dilihat pada Senin, 8 Juli 2024. Doa menyinggung terkait keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim.
“Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari kita terus terkaget-kaget dengan berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yg berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam,” tutur Mahfud
“Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang,” ujar Mahfud.
Dalam kasus tersebut, DKPP pada Jumat, 5 Juli 2024 telah membacakan putusan kasus pelanggaran etik Ketua KPU Hasyim Asy’ari terkait dugaan pelecehan seksual. DKPP juga menyatakan bahwa Hasyim telah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT – perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.
Dapat diketahui, Putusan itu menyatakan Hasyim diberhentikan sebagai Ketua KPU merangkap anggota. Hasyim akan resmi diberhentikan setelah Jokowi menerbitkan Keppres. Untuk saat ini Presiden Jokowi belum menerbitkan Keppres.
Dalam kesempatan sebelumnya, Pihak Istana Kepresidenan menyatakan, pasca putusan DKPP terkait pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy’ari, tidak ada perubahan pada jadwal pelaksanaan Pilkada 2024. “Pemerintah memastikan Pilkada Serentak tetap berlangsung sesuai jadwal,” ujar Ari Dwipayana.
Yang mana jadwal Pilkada Serentak, ujar Ari, akan sesuai dengan jadwal sebab terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU. Sebagaimana diketahui, pada pemungutan suara Pilkada 2024 jatuh pada tanggal 27 November. Sementara untuk penghitungan serta rekapitulasi suara akan dijadwalkan pada tanggal 27 November-16 Desember 2024. Bila tak ada sengketa di MK, maka kepala daerah terpilih dapat dilantik pada Januari 2025.
Sumber : nasional.tempo.co