Proyek RS UNIB Rampung, Vendor Klaim Utang Material Belum Dibayar Adhi Karya

Rumah Sakit Pendidikan Universitas Bengkulu. Foto/Dok: Its -Neinews

BENGKULU, NEINEWS – Meski pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Bengkulu (RSPTN UNIB) telah rampung dan diresmikan pada 29 Agustus 2025, persoalan pembayaran material kepada vendor proyek tersebut masih menjadi sorotan. Salah satu perusahaan pemasok material, CV SGK, mengaku belum menerima pembayaran atas kewajiban material yang nilainya kurang lebih mencapai Rp 1 miliar dari kontraktor pelaksana, PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Perwakilan CV SGK, Afriko Saputra, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, perusahaannya belum memperoleh kepastian penyelesaian pembayaran tersebut. Ia mengaku kecewa karena persoalan itu, menurut keterangannya, telah berlangsung sekitar dua tahun tanpa kejelasan penyelesaian dari pihak kontraktor.

“Kami sudah beberapa kali melayangkan somasi kepada PT Adhi Karya, namun tidak ada respons. Selain itu, saya sendiri juga sudah mendatangi kantor pusat Adhi Karya di Jakarta sebanyak tiga kali, tetapi juga tidak ada kejelasan kapan utang material kepada perusahaan kami akan dibayar,” ujar Afriko kepada NEINEWS, Minggu (18/10/2026).

Menurut Afriko, pihaknya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui komunikasi dan pendekatan persuasif. Namun, berbagai upaya yang dilakukan disebut tidak membuahkan hasil.

Ia menyebut somasi juga telah dilayangkan kepada PT Adhi Karya. Akan tetapi, hingga kini, pihaknya mengaku belum mendapatkan tanggapan maupun kepastian mengenai jadwal pembayaran.

Komunikasi dengan Project Manager PT Adhi Karya yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek juga telah dilakukan. Namun, menurut Afriko, langkah tersebut belum menghasilkan penyelesaian yang diharapkan.

“Kami berharap PT Adhi Karya dapat segera menyelesaikan kewajiban pembayaran material kepada perusahaan kami. Nilai yang telah kami keluarkan tidak sedikit. Kami sangat menyayangkan persoalan ini belum juga mendapatkan kejelasan,” ungkapnya.

Afriko menilai perusahaan pemasok material juga memiliki kewajiban operasional yang harus dipenuhi. Karena itu, ia berharap persoalan pembayaran tersebut mendapat perhatian serius dari manajemen PT Adhi Karya.

Proyek Rumah Sakit UNIB Bernilai Ratusan Miliar

Sebagai informasi, pembangunan Rumah Sakit Pendidikan dan Gedung Laboratorium Pendidikan Universitas Bengkulu merupakan proyek infrastruktur pendidikan dan kesehatan yang dibiayai melalui hibah luar negeri dari Saudi Fund for Development (SFD).

Berdasarkan data yang disampaikan dalam informasi proyek, pendanaan SFD mencapai 22 juta dolar AS atau setara sekitar Rp397,166 miliar, ditambah dukungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp 5 miliar.

Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk, perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi dan berbagai sektor usaha lainnya.

Rumah sakit pendidikan itu dibangun di kawasan lahan eks Politeknik Kesehatan, Jalan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, yang berada di kawasan fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Bangunan RSPTN UNIB terdiri atas tiga blok dengan luas total sekitar 14.000 meter persegi. Dua blok memiliki tiga lantai, sedangkan satu blok lainnya terdiri atas enam lantai.

Fasilitas yang disediakan meliputi poliklinik, ruang rawat inap, ruang manajemen, radiologi, instalasi gizi, instalasi farmasi, rehabilitasi medis, instalasi gawat darurat (IGD), intensive care unit (ICU), ruang operasi, serta sejumlah ruang penunjang lainnya. Rumah sakit tersebut dirancang memiliki kapasitas sebanyak 120 tempat tidur pasien.

Rampungnya pembangunan dan peresmian fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya pengembangan layanan kesehatan sekaligus pendidikan kedokteran di Universitas Bengkulu.

Namun, di tengah selesainya pembangunan fisik, muncul pengakuan dari vendor mengenai persoalan pembayaran material yang disebut belum diselesaikan oleh kontraktor pelaksana.

PT Adhi Karya Diminta Berikan Penjelasan

Persoalan yang disampaikan CV SGK ini memerlukan penjelasan dari PT Adhi Karya, terutama terkait status tagihan material, proses verifikasi kewajiban pembayaran, serta kendala yang disebut menyebabkan belum adanya penyelesaian.

Klarifikasi dari pihak kontraktor diperlukan agar persoalan tersebut dapat diketahui secara utuh, termasuk memastikan nilai tagihan, dasar hubungan kerja sama antara vendor dan kontraktor, serta status penyelesaian kewajiban berdasarkan dokumen dan perjanjian yang berlaku.

Sebagai perusahaan BUMN yang terlibat dalam pelaksanaan proyek bernilai ratusan miliar rupiah, PT Adhi Karya diharapkan memberikan penjelasan terbuka atas pengaduan vendor tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, pewarta NEINEWS masih berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada PT Adhi Karya serta pihak terkait mengenai pengakuan CV SGK atas dugaan tunggakan pembayaran material senilai sekitar Rp1 miliar tersebut.

Pewarta: Alfridho Ade Permana