Bengkulu, Neinews.Org – Petugas Gabungan kembali menggelar penertiban Pasar Panorama Kota Bengkulu pada Kamis (13/6/2024). Penertiban dilakukan agar pedagang Pasar Panorama tersebut tidak berjualan di sisi jalan pasar. Penertiban ini dilakukan hanya bagi pegadang kaki lima yang menggelar lapak dagangan di badan jalan, titik parkir dan auning yang masuk ke bahu jalan di Jalan Belimbing, Jalan Kedondong, dan Jalan Semangka.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat mengatakan, Polresta Bengkulu dalam penertiban tersebut menerjunkan sebanyak 38 personel untuk mendukung pengamanan.
Tidak hanya personel Polresta Bengkulu, nampak juga personel dari Kodim 0407/Bengkulu, Satpol PP Kota Bengkulu, Dinas PUPR Kota Bengkulu, Disperdagrin Kota Bengkulu, Dinas LH Kota Bengkulu dan Satgas MP Group.
Penertiban kali ini, petugas mengamankan 10 unit payung yang digunakan untuk berjualan, 5 unit terpal dan 15 unit kayu kotak.
“Kita kerahkan personel untuk memback up Satpol PP Kota Bengkulu. Dan selama penertiban keadaan aman dan kondusif,” terang Kasi Humas.
Sumber : bengkulutoday.com