Uang Keamanan Meningkat Hingga 35 Juta Picu Perseteruan Pengelolah Sekolah Petra Surabaya Vs Warga Manyar

Perseteruan pengelola sekolah swasta SMP dan SMA Petra dengan warga Manyar, Mulyorejo Surabaya dipicu iuran kemanan bernilai puluhan juta
Perseteruan pengelola sekolah swasta SMP dan SMA Petra dengan warga Manyar, Mulyorejo Surabaya dipicu iuran kemanan bernilai puluhan juta

Bengkulu, Neinews.Org –  Perseteruan yang terjadi antara pengelola sekolah swasta yakni SMP dan SMA Petra di Surabaya dengan warga Manyar, Mulyorejo Surabaya. Diketahui penyebab perseteruan ialah karena sekolah menolak kenaikan iuran keamanan yang diminta oleh pihak RW setempat.

Dari permasalahan itu alhasil warga sampai menutup satu-satunya akses jalan untuk menuju sekolah. Menanggapi permasalahan itu ditanggapi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan sempat viral di media sosial.

Menanggapi hal itu, Armuji mengatakan, permasalahan tersebut bermula pada saat pihak sekolah di Jalan Manyar Tirtosarii, Mulyorejo, melaporkan terkait adanya pungutan iuran RW setempat yang terus naik.

Dalam hal ini pihak sekolah mengaku keberatan karena harus membayar iuran dari semula Rp25 juta, naik mencapai Rp32 juta dan terus bertambah jadi Rp35 juta per bulan.

“Awalnya Rp25 juta [perbulan], naik Rp32 juta itu sekolah masih mau bayar. Dinaikin lagi jadi Rp35 juta sekolah enggak mau, keberatan,” ujar Armuji, saat dikonfirmasi, pada Jumat (2/8/2024).

Tak hanya itu, Armuji juga mengatakan, di wilayah setempat ada tiga RW yang membayar iuran keamanan ke Bendahara Keamanan yang ditunjuk. Mereka yakni RW 4, RW 5 dan RW 7. Namun sekolah juga diminta membayar iuran serupa.

Dari iuran itu akan digunakan untuk membayar gaji 30 satpam yang berjaga di lingkungan setempat. Namun sekolah mengeluh tak pernah mendapat transparansi atau pertanggungjawaban.

“Pihak sekolah audit sendiri, iuranya buat bayar 30 Satpam, Satpamnya gajinya cuma Rp2,5 juta, terus itu kali 30 hasilnya cuma berapa, sisanya masih banyak uangnya,” ungkap Armuji

Hal serupa ditanggapi juga oleh Kabag Legal Perhimpunan Pendidikan dan Pengajaran Kristen Petra (PPPKP), Christin Novianty mengatakan bahwa, masalah itu bermula saat adanya informasi kenaikan iuran keamanan dari Rp32 juta menjadi Rp35 juta.

“Asal mula perseteruan dengan RW karena iuran, tahun 2024 kita ada kenaikan iuran semula Rp32 juta naik menjadi Rp35 juta,” ujar Christin.

Oleh karena itu, pihaknya kemudian mempertanyakan kenaikan yang mendadak tersebut. Christin menyayangkan mengapa sekolah tak diajak bicara atau dialog lebih dulu. Menurut mereka ini tidak adil.

“Kok bisa naik tanpa mengundang Petra. Memang mereka sengaja tidak mengundang dan Petra harus mengikuti semua keputusan mereka, kan kalau seperti ini tidak adil,” tutur Christin.

Terkat hal itu skolah juga sempat meminta laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana, namun pihak RW tak pernah memberikannya. Tak hanya itu, mereka sempat menutup akses yang menghubungkan jalan raya dengan sekolah.

“Hasil mediasi mereka tidak akan menutup jalan dan laporan pertanggungjawabanya diberikan. Seiring berjalannya waktu, mereka tidak memberikan laporan dan tidak merespon surat kita,” tutur Christin.

Dalam mengatasi permasalahan tersebut pihak sekolah kemudian memutuskan untuk melaporkan perkara itu ke DPRD Surabaya. Lalu, anggota dewan memintanya membuat rekayasa lalu lintas dibantu Dinas Perhubungan (Dishub).

“Dishub melakukan kajian lalu lintas di Jalan Menur Pumpungan, Jalan Manyar Airdes, Jalan Manyar Tirto Yoso, Jalan Manyar Tirto Asri, Jalan Manyar Tirto Mulyo, keluar masuk Petra atau titik macetnya,” tutur Christin.

Namun, pihak RW menanggapi pertemuan tersebut dengan membuat video yang memperlihatkan kemacetan dan menuduh penyebab kepadatan ialah pihak sekolah.Dengan adanya kejadian ini Christin berharap semua pihak bisa duduk bersama membahas perkara ini kembali. Tapi jika tidak, sekolah akan menempuh jalur hukum.

“Kita enggak muluk-muluk, maunya tetap ada komunikasi dengan RW karena masih tinggal di wilayah yang sama. Kalau nanti terus seperti ini, [akses] ditutup, terpaksa ambil jalur hukum,” ujar Christin.

Sumber : cnnindonesia.com