BPJN Bengkulu menerima audiensi Anggota Komisi V DPR RI Hj. Erna Sari Dewi untuk membahas usulan Program Instruksi Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026. Foto/Dok: Ist-PU
BENGKULU, NEINEWS – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu menerima audiensi Anggota Komisi V DPR RI, Hj. Erna Sari Dewi, S.E., M.H., dalam rangka membahas usulan pelaksanaan Program Instruksi Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (28/7) dilansir IG pu_jalan_bengkulu.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan legislatif guna mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Bengkulu.
Dalam audiensi itu, pembahasan difokuskan pada usulan penanganan sejumlah ruas jalan daerah yang dinilai strategis dan menjadi prioritas karena memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas antar wilayah, memperlancar arus distribusi barang dan jasa, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Melalui Program Instruksi Jalan Daerah (IJD), pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan daerah dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Kolaborasi antara Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPJN Bengkulu dan Komisi V DPR RI tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mengawal aspirasi masyarakat Bengkulu terkait pembangunan infrastruktur.
Diharapkan, sinergi yang terjalin dapat mempercepat realisasi program pembangunan jalan daerah sehingga akses transportasi masyarakat semakin baik, mobilitas semakin lancar, dan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Provinsi Bengkulu terus meningkat.
Reporter: Alfridho Ade Permana













