Direktur PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Samsu Bahari (Tengah Duduk) Usai Menjalani Pemeriksaan di Tipikor Polda Bengkulu. Selasa,8 Juli 2025. Foto/Dok: Ist
NEINEWS, BENGKULU – Drama dugaan suap dan gratifikasi dalam tubuh PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu memasuki babak baru. Direktur utama perusahaan air pelat merah tersebut, Samsu Bahari, akhirnya diperiksa penyidik Tipikor Polda Bengkulu setelah sempat menjadi sorotan publik sejak awal 2025.
Dengan mengenakan kemeja biru langit dan dikawal kuasa hukumnya, Samsu tiba di Gedung Reskrimsus pada Selasa pagi (8/7/2025), sekitar pukul 09.37 WIB. Pemeriksaan ini merupakan yang perdana, namun bukan yang terakhir.
Kasus ini mencuat bukan tanpa alasan. Sejak Februari 2025, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu menelusuri praktik kotor dalam penerimaan ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan PDAM. Modusnya diduga kuat: uang pelicin. Dugaan praktik jual-beli kursi PHL yang bahkan dilakukan rutin—setiap bulan 5 hingga 6 orang direkrut—tanpa surat resmi, tanpa sistem yang akuntabel.
“Iya, hari ini Direktur PDAM diperiksa. Termasuk juga satu orang dari pengawas internal dan ajudan mantan wali kota,” terang Kasubdit Tipidkor Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti.
Penyidik sejauh ini telah memeriksa sekitar 170 orang. Jumlah yang mencerminkan bahwa persoalan ini tidak sederhana, dan bukan hanya soal oknum. Ada sistem yang lemah, atau memang disengaja dibiarkan lemah.
Pihak Samsu Bahari melalui pengacaranya, Ana Tasya Pase, mengklaim bahwa mereka sudah kooperatif. Bahkan, katanya, pengembalian uang telah dilakukan terhadap puluhan orang PHL yang sempat menitipkan dana.
“Kami sudah kembalikan sekitar 23 sampai 24 orang. Sisanya bukan tidak mau dikembalikan, tapi memang ada yang tidak mau menerima. Ini harus jadi perhatian bersama,” ucap Ana Tasya di halaman Gedung Reskrimsus.
Masalahnya, uang sudah berpindah tangan, tapi sistem tidak pernah mencatat. Tidak ada surat perjanjian. Tidak ada dasar hukum. Hanya pengakuan dan keyakinan.
BPKP dalam auditnya juga memperingatkan bahwa PDAM Tirta Hidayah sedang mengarah ke kondisi keuangan yang kritis. Jumlah pegawai disebut “overload” — ada 359 orang pegawai, dengan rincian 152 pegawai tetap, 104 PHL, dan 104 honorer.
Ironis, di tengah beban operasional yang berat, justru rekrutmen dilakukan tanpa seleksi transparan. Suap menjadi pintu masuk. Profesionalisme ditanggalkan.
Kini, bola panas berada di tangan penegak hukum. Akan dibawa sejauh mana kasus ini? Apakah hanya akan berhenti pada nama-nama kecil, atau berani menyentuh aktor-aktor besar di balik layar? Publik menunggu, rakyat mengawasi. (BT)
Editor: Alfridho Ade Permana













