Skandal Kredit Macet Bank Bengkulu

Jejak Penyimpangan dari Cabang Kepahiang

Penyidik Subdirektorat II Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev), Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu saat menggeledah Kantor Bank Bengkulu Cabang Kepahiang pada Rabu, 30 September 2025. Foto/Dok: Ist

NEINEWS, Bengkulu – Penggeledahan Kantor Bank Bengkulu Cabang Kepahiang oleh penyidik Subdit II Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Bengkulu pada Selasa (30/9/2025), membuka kembali tabir lama soal lemahnya pengawasan penyaluran kredit di bank daerah ini.

Penyidik menghabiskan hampir empat jam di dua titik ruangan: ruang pimpinan cabang dan ruang brankas sekaligus kearsipan. Hasilnya, satu boks penuh dokumen penting disita dan langsung dibawa ke Mapolda Bengkulu sebagai barang bukti.

Kasubdit Fismondev, Kompol Miza Yanti, menyebut penggeledahan ini untuk memperkuat penyidikan dugaan tindak pidana perbankan terkait penyaluran fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Konstruksi tahun 2019 untuk PT Agung Jaya Group (AJG).

“Diduga proses penyaluran kredit tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), sehingga berujung kredit macet,” ungkap Miza Yanti.

Pola Kredit Bermasalah yang Berulang

Kasus KMK Kepahiang bukanlah satu-satunya. Kredit macet di Bank Bengkulu sudah sering menjadi perbincangan publik. Di sejumlah cabang lain, masalah serupa muncul dengan pola hampir sama: pencairan kredit dalam jumlah besar, namun gagal bayar dalam waktu singkat.

Pengamat perbankan daerah menilai, lemahnya analisa kelayakan kredit (credit scoring) serta dugaan intervensi pihak luar membuat Bank Bengkulu kerap terjebak dalam “jebakan kredit macet”. Bahkan, ada indikasi penyaluran kredit lebih bernuansa “titipan” ketimbang murni hasil kajian profesional.

Benang Merah: SOP yang Diabaikan

Dalam kasus Kepahiang, dugaan kuat mengarah pada penyalahgunaan wewenang internal. Analisa kredit yang seharusnya mendalam dan berlapis, diduga dilakukan secara formalitas belaka. Padahal, dalam SOP perbankan, kelayakan proyek konstruksi harus diuji dari sisi legalitas, cash flow, hingga rekam jejak kontraktor.

Jika benar ada pelanggaran SOP yang disengaja, maka kasus ini bukan hanya soal kredit macet biasa. Ia masuk kategori tindak pidana perbankan yang bisa menyeret pejabat cabang hingga manajemen pusat.

Risiko Keuangan Daerah dan Kepercayaan Publik

Sebagai bank daerah, modal Bank Bengkulu sebagian besar berasal dari setoran pemerintah daerah. Setiap rupiah yang hilang akibat kredit macet, pada akhirnya berpotensi menggerus keuangan daerah dan merugikan masyarakat.

Lebih jauh, citra Bank Bengkulu juga dipertaruhkan. Skandal demi skandal kredit macet bisa membuat masyarakat kehilangan kepercayaan, baik sebagai nasabah tabungan maupun sebagai pelaku usaha yang membutuhkan dukungan pembiayaan sehat.

Menanti Transparansi Polda dan Manajemen Bank

Hingga kini, Polda Bengkulu baru mengonfirmasi bahwa kasus sudah masuk tahap penyidikan. Namun publik menanti langkah lebih jauh: siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban? Apakah kasus akan berhenti di level cabang, atau ada jejak yang mengarah ke manajemen pusat?

Di sisi lain, manajemen Bank Bengkulu juga dituntut transparan. Tanpa keterbukaan, publik akan terus menaruh curiga bahwa kredit macet di cabang Kepahiang hanyalah “puncak gunung es” dari skandal perbankan yang lebih luas.

Reporter: Alfridho Ade Permana