Bengkulu, Neinews.Org – Personel Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu akan meningkatkan sosialisasi serta penyuluhan dalam mengantisipasi terhadap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
“Antisipasi (kasus penyalahgunaan narkotika) kita bersama-sama dengan masyarakat untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya narkoba,” tutur Tony Kurniawan
Tony mengatakan bahwa, di Provinsi Bengkulu terdapat beberapa tempat wilayah yang rawan akan penyalahgunaan narkotika yang ada di kalangan masyarakat.
Yang mana empat wilayah tersebut yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Utara serta Kota Bengkulu.
Tidak hanya sosialisasi dan penyuluhan, Tony juga meminta kepada masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu agar tidak takut untuk melaporkan ke pihak kepolisian jika terdapat kegiatan penyalahgunaan narkotika di wilayah masing-masing.
Dapat diketahui sebelumnya pada tahun 2023 Polda Bengkulu telah menjadikan 10 wilayah di daerah tersebut sebagai kampung tangguh narkoba serta empat diantaranya daerah rawan peredaran narkoba.
Dengan adanya kampung tangguh narkoba, pihaknya terus melakukan sosialisasi masyarakat mengenai bahaya narkotika serta bersama-sama mencegah peredaran narkoba yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, untuk empat desa rawan akan narkoba yang dijadikan kampung tangguh narkoba yakni di Desa Sumber Jaya Kota Bengkulu dikarenakan pernah dilakukan penangkapan terhadap penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja dengan kriteria sebagai pemakai serta pengedar.
Selanjutnya Desa Karang Anyar Kabupaten Rejang Lebong sebab desa ini cukup tinggi kasus tindak pidana narkotika baik pengedar maupun pengguna,
Tidak hanya itu terdapat juga Desa Ujung Padang Kabupaten Mukomuko, sebab pernah dilakukan penangkapan terhadap penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja dengan kriteria pemakai serta pengedar.
Ada juga Desa Pahlawan Kabupaten Kaur karena berdasarkan anev data jumlah laporan polisi mulai dari Januari 2021 hingga Agustus 2023 Satuan Narkoba Polres Kaur mendapatkan jumlah TKP.
Sementara untuk enam desa lainnya guna mencegah peredaran narkotika seperti di Desa Padang Niur Kabupaten Bengkulu Selatan, Desa Lubuk Sahung Kabupaten Seluma.
Terdapat juga Desa Rama Agung Kabupaten Bengkulu Utara, Desa Padang Palembang Kabupaten Lebong, Desa Bogor Baru Kabupaten Kepahiang dan Desa Sri Kuncoro Kabupaten Bengkulu Tengah.
Sumber : antaranews.com