Diiming-Iming Gaji Ratusan Juta WNI Diduga Disekap dan Dianiayah di Myanmar

Sepupu Hendri, Daniel menunjukkan bukti percakapan saat Hendri diduga disekap dan disiksa di Myanmar
Sepupu Hendri, Daniel menunjukkan bukti percakapan saat Hendri diduga disekap dan disiksa di Myanmar

Bengkulu, Neinews.Org – Warga Negara Indonesia (WNI) asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Suhendri Ardiansyah (27) diduga disekap dan dianiaya di Myanmar, hal tersebut disampaikan oleh Diplomat Muda Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Rina Komaria. Informasi penyekapan dan penyiksaan yang dialami oleh Hendri telah sampai di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI).

“Koordinasi dengan otoritas Myanmar. Wilayahnya daerah konflik sehingga prosesnya kompleks,” tutur Rina saat dihubungi, pada Senin (12/8/2024). Diduga Hendri disekap di daerah Myawaddy, berjarak sekitar 564 kilometer dari Ibu Kota Myanmar, Naypyidaw.

“Tapi mengeluarkan WNI dari wilayah tersebut (Myawaddy) sangat sulit karena dikuasai kelompok bersenjata. Otoritas pusat Myanmar pun tidak dapat menjangkau,” tutur Rina. Berbagai upaya terus dilakukan untuk mengeluarkan Suhendri. Dalam hal ini Kemenlu telah berkoordinasi Bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon mengenai adanya laporan penyekapan dan penganiayaan terhadap Hendri.

Menanggapi permasalahan tersebut Kemenlu juga tengah berkoordinasi dengan otoritas Myanmar untuk dapat mengetahui lokasi keberadaan Hendri.

“Ditengah keterbatasan akses dan kompleksitas situasi di wilayah konflik, Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon terus mengupayakan agar WNI yang berada di wilayah sana bisa keluar dengan selamat,” imbuhnya. Sebelumnya, Suhendri Ardiansyah (27) diduga disekap di Myanmar oleh kelompok penipu yang mengiming-imingi dirinya dengan pekerjaan di Thailand dengan gaji sebesar Rp 150 juta.

Dalam penyekapan tersebut pihak keluarga Hendri dimintai uang sebesar Rp 478 juta untuk melepaskan Hendri agar dapat pulang dengan selamat. Menanggapi peristiwa tersebut Sepupu korban, Daniel (39) menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika Hendri berminat untuk bekerja di Bangkok, Thailand atas ajakan temannya yang bernama Risky. Hendri akhirnya berangkat ke Bangkok pada tanggal 11 Juli 2024. Sementara Risky telah menunggu di Bangkok beberapa hari sebelum Hendri tiba.

Setibanya di Bangkok, Hendri pergi bersama Risky serta empat orang keturunan India lainnya dalam satu mobil. Saat di pertengahan jalan, Risky berpisah dengan Hendri, yang mana Risky kembali ke apartemennya sedangkan Hendri dibawa hingga ke Myanmar. “Hendri ini mikirnya mau dibawa ke Maesot, Thailand. Ternyata selama 8 jam perjalanan enggak sampai. Tiba-tiba ada di Myanmar yang berbetuk kayak rumah susun gitu dia,” tutur Daniel.

Pada saat pihak keluarga pertama kali dihubungi oleh Hendri, para penipu meminta tebusan sebesar 30.000 dollar AS atau setara dengan Rp 478 juta. Hendri disekap dan disiksa oleh kelompok penipu. Dalam penyekapannya Hendri tidak dipenuhi kebutuhan dasarnya, seperti makan dan minum. Bahkan, Hendri disiksa secara terus-menerus setiap selesai melakukan panggilan telepon dengan keluarga yang tidak kunjung mengirimkan uang. “Menurut pengakuannya Hendri, rekaman suaranya ada. Enggak dikasih makan, enggak dikasih minum, kalau hujan minumnya air hujan. Kalau enggak ada hasil dari pihak keluarga, dalam arti duit masuk, ya dia disiksa. Sampai namanya dipukul pakai stik golf, stik baseball,” ungkap Daniel.

Dalam penyekapan tersebut Hendri diancam akan  diamputasi, tak hanya itu, Hendri juga diancam akan dihabisi nyawanya jika pihak keluarga tak memenuhi tebusan yang diminta pelaku.

Sumber : kompas.com