Bengkulu, Neinews.Org – Rapat mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan serta Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Rapat tersebut digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) pada Selasa 2 Juli 2024.
Yang mana rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) yakni Dr. M. Dodi Hardinata, S.Sos., M.Si., dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa perlunya melakukan persiapan atau gambaran umum produk hukum dserta untuk melihat target kinerja pemeliharaan yang menjadi kebutuhan rencana anggaran.
“Sebagai rancangan program kegiatan dan sub kegiatan serta dijadikan dasar penyusunan RKA SKPD selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. Sehingga, hal yang perlu dilakukan terlebih dahulu mempersiapkan gambaran umum produk hukum serta target kinerja yang akan dilakukan,”Dodi.
Tak hanya itu, Dr. M. Dodi Hardinata, S.Sos., M.Si., juga menambahkan bahwasanya rapat tersebut bertujuan untuk menguatkan asumsi pendapatan daerah dari pola tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mana masing – masing unit pelaksana sesuai dengan regulasi serta kebutuhannya.
“Jadi kita bertujuan untuk menguatkan asumsi pendapatan daerah berdasarkan pola tata kelola BLUD di masing-masing unit pelaksana sesuai dengan regulasi dan kebutuhannya.” Ujar Dodi.
Sumber : bengkuluutarakab.go.id