Bengkulu, Neinews.Org – Ombudsman RI selaku Perwakilan Provinsi Benglulu akan mendatangi sekolah yang dilaporkan oleh wali murid karena dianggap tidak transparan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lewat jalur prestasi.
Ombudsman meminta penjelasan dari pihak sekolah secara langsung maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Benglulu terkait protes yang dilayangkan orangtua murid itu.
Transparansi yang dikatakan walimurid dalam PPDB ini adalah terkait simpang siurnya bobot penilaian dan lambatnya verifikasi pendaftaran terhadap pihak sekolah, yang menyebabkan peserta PPDB tidak lulus.
“Kita akan meminta penjelasan pihak sekolah terkait yang ada dalam laporan, dan pihak Dusdikbud Provinsi,” kepadaPengawas PPDB Ombudsman, Hendra.
Hendra mengatakan, berdasarkan laporan yang diberikan kepada Ombudsman mengenai lambatnya verifikasi yang dilakukan oleh pihak sekolah saat peserta melakukan pendaftaran pada jalur prestasi.
Sekolah bersangkutan dan Dusdikbud akan dimintai penjelasan mengenai bobot penilaian yang menjadi acuan PPDB jalur prestasi yang telah diumumkan sejak 24 Juni 2024 kemarin.
“Kita akan minta penjelasan pihak sekolah bersangkutan dan Disdikbud terkait bobot penilaian jalur prestasi ini,” ungkap Hendra.
Iasangat menyayangkan terhadap adanya laporan serta keluhan masyarakat terkait laporan ketidakpuasan masyarakat tersebut. Dari penjelasan tersebut upaya Ombudsman untuk mengetahui pokok permasalahan yang selanjutnya, pihak Ombudsman dapat melakukan tindak lanjut. “Tentu ini akan kita tindaklanjuti,” ujar Hendra saat dijumpai Ombudsman
Laporan yang masuk kepada Ombudsman tersebut sejak tanggal 27 Juni 2024 dengan keluhan yaitu ketidak puasan pendaftaran anaknya. Yang pertama, dalam laporan tersebut menerangkan peserta PPDB jalur prestasi yang mendaftar di SMA Negeri 2 Kota Bengkulu.
Terdapat sebanyak 985 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SMA se Kota Bengkulu yang tidak lulus, dari 2213 peserta yang mendaftar. Pengumuman tersebut dilakukan pada hari Senin, 24 Juni 2024 melalui akun PPDB pendaftaran untuk SMA se Kota Bengkulu.
Dari 985 jumlah siswa yang tidak lolos tersebut didapat dari 3 jalur pendaftaran pada PPDB 2024. Yang mana pertama, jalur Prestasi, Jalur Apirmasi dan yang terakhir jalur kepindahan orang tua atau wali.
Sumber : rri.co.id