Kenaikan Harga Pangan dari Cabai Rawit Hingga Bawang Merah

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta, Neinews.Org – Harga sejumlah bahan pangan mengalami kenaikan pada hari ini, termasuk bawang merah dan cabai rawit merah, dengan kenaikan mencapai Rp 1.000 per kilogram. Berdasarkan data Panel Harga Pangan Nasional pada Sabtu (16/11/2024), harga bawang merah rata-rata naik Rp 1.100 per kilogram menjadi Rp 38.130, sementara cabai rawit merah mengalami kenaikan sebesar Rp 1.320 per kilogram menjadi Rp 43.260.

Namun, harga cabai rawit merah masih berada dalam kisaran Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah, yakni antara Rp 40.000 hingga Rp 57.000 per kilogram. Sedangkan HAP bawang merah berada di rentang Rp 36.500 hingga Rp 41.500 per kilogram.

Penetapan harga tersebut diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 17 Tahun 2023 tentang Harga Acuan Pemerintah di Tingkat Produsen dan Konsumen untuk sejumlah komoditas pangan, termasuk kedelai, bawang merah, cabai rawit merah, cabai rawit keriting, daging sapi, dan gula.

Berikut adalah daftar harga pangan dari Panel Harga Pangan Nasional:

– Beras Medium: Rp 13.480/kg

– Beras Premium: Rp 15.540/kg

– Kedelai Biji Kering: Rp 10.600/kg

– Bawang Merah: Rp 38.130/kg

– Bawang Putih Bonggol: Rp 41.490/kg

– Cabai Merah Keriting: Rp 28.100/kg

– Cabai Rawit Merah: Rp 43.260/kg

– Daging Sapi Murni: Rp 133.870/kg

– Daging Ayam Ras: Rp 36.650/kg

– Telur Ayam: Rp 24.740/kg

– Gula Pasir: Rp 17.990/kg

– Minyak Goreng Kemasan Sederhana: Rp 18.430/liter

– Tepung Terigu: Rp 9.970/kg

– Minyak Goreng Curah: Rp 16.730/kg

– Jagung untuk Peternak: Rp 5.990/kg

– Ikan Kembung: Rp 37.640/kg

– Ikan Tongkol: Rp 31.210/kg

– Ikan Bandeng: Rp 31.820/kg

-Garam Halus: Rp 11.480/kg

 

Sumber : detik.com