KPK Usut Hasto Kristiyanto Saksi Tindak Pidana Korupsi DJKA Kemenhub

KPK memanggil Sekjen PDIPP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkerataapian (DJKA) Kemenhub
KPK memanggil Sekjen PDIPP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkerataapian (DJKA) Kemenhub

Bengkulu, Neinews.Org – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto  dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ada di lingkungan Direktorat Jenderal Perkerataapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
PDIP mengatakan bahwa Hasto tak bisa hadir karena ada kegiatan lain.

“Hari ini Jumat 19 Juli 2024 pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan DJKA Kemenhub (wilayah Jawa Timur) Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasti Kristiyanto, konsultan,” tutur Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Dalam hal ini disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan bahwa pihaknya memang menerima surat panggilan dari KPK. Pengacara Hasto ini menyebut panggilan itu bukan untuk kasus Harun Masiku di mana Hasto sempat diperiksa sebelumnya.

“Iya, ada surat pemanggilan dari KPK. Bukan untuk menyelesaikan pemeriksaan yang sebelumnya terkait buron Harun Masiku, tapi soal lain,” tutur Ronny

Sebagai informasi mengenai kasus di DJKA, pada Juni lalu, tim penyidik KPK telah menahan Yofi Oktarisza selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jawa Bagian Tengah yang kemudian telah menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021

Tak hanya itu, Yofi juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang ada di lingkungan BTP Semarang.

Sumber : .cnnindonesia.com