KPK Kembali Bergerak di Bengkulu, Satu Orang Dibawa

KPK Membawa Satu Orang Dari Lokasi Saat Bergerak Melakukan Penggeledahan di Rumah ASN PUPR Kota Bengkulu Inisial HO. Rabu, 12 Agustus 2026. Foto/Dok: NEINEWS

BENGKULU, NEINEWS – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pergerakan di Kota Bengkulu. Kali ini, penyidik melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah yang disebut milik aparatur sipil negara (ASN) Dinas PUPR Kota Bengkulu, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Rumah yang berada di Jalan Batang Hari Permai Blok D, RT 18/RW 03, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, tersebut disebut milik pejabat fungsional Bidang Cipta Karya berinisial HO.

Nama HO sebelumnya telah mencuat dalam rangkaian pemeriksaan KPK. Ia diketahui menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Senin (10/8/2026).

HO disebut memiliki posisi sebagai Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) pada sejumlah proyek pembangunan dan penataan fasilitas publik di Kota Bengkulu.

Di antaranya proyek pembangunan Belungguk Point Kota Bengkulu, serta proyek penataan ruang publik dan sentra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jalan S. Parman, kawasan Padang Jati.

Penyidik Beraktivitas di Dalam Rumah

Pantauan NEINEWS di lokasi, sejumlah penyidik KPK terlihat melakukan aktivitas di dalam rumah tersebut. Pengamanan juga dilakukan oleh personel kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi.

Situasi di sekitar rumah sempat menjadi perhatian warga. Aktivitas penyidik berlangsung secara tertutup dan belum ada keterangan resmi mengenai materi maupun hasil penggeledahan.

Namun, terdapat perkembangan yang menarik perhatian.

Berdasarkan pantauan di lapangan, satu orang turut dibawa oleh penyidik KPK dari lokasi penggeledahan.

Identitas orang tersebut belum diketahui secara pasti. Demikian pula status dan tujuan dibawanya orang tersebut hingga kini belum mendapatkan penjelasan resmi dari KPK.

Saat dikonfirmasi wartawan mengenai informasi tersebut, pihak KPK belum memberikan keterangan mengenai identitas maupun status orang yang disebut dibawa dari lokasi.

Kembali Soroti Proyek Pemerintah Kota

Penggeledahan rumah HO menjadi perhatian karena yang bersangkutan sebelumnya telah diperiksa penyidik KPK dan disebut memiliki keterkaitan dengan sejumlah kegiatan pembangunan serta penataan fasilitas publik di Kota Bengkulu.

Kendati demikian, belum dapat dipastikan apakah penggeledahan tersebut berkaitan langsung dengan proyek Belungguk Point, proyek penataan ruang publik dan sentra UMKM di Jalan S. Parman, atau bagian dari pengembangan perkara lain yang sedang ditangani KPK.

Karena itu, informasi mengenai dugaan keterkaitan proyek maupun status hukum pihak yang disebut dibawa penyidik masih menunggu penjelasan resmi lembaga antirasuah.

KPK Belum Buka Hasil Penggeledahan

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum menyampaikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan tersebut.

Belum diketahui pula apakah dalam penggeledahan itu penyidik menemukan atau mengamankan dokumen, barang bukti, perangkat elektronik, maupun barang lainnya yang berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

KPK juga belum memberikan penjelasan terkait identitas orang yang disebut dibawa dari lokasi serta apakah yang bersangkutan berstatus saksi atau memiliki status hukum lainnya.

NEINEWS masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap.

Perkembangan mengenai penggeledahan tersebut masih menunggu keterangan resmi KPK.

Pewarta: Alfridho Ade Permana