Menteri ESDM Bahlil Ungkap Ojol Tidak Masuk Kriteria Penerima BBM Subsidi

Herdi Alif Al Hikam
Herdi Alif Al Hikam

Jakarta, Neinews.Org – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan klarifikasi terkait protes yang datang dari kalangan driver ojek online (ojol) terkait wacana mereka tidak lagi menjadi penerima subsidi BBM. Wacana ini sebelumnya disampaikan oleh Bahlil sendiri.

Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan terkait penerima subsidi masih dalam tahap kajian oleh Kementerian ESDM dan belum ada keputusan resmi yang diambil. Ia menegaskan bahwa pihaknya berpegang pada prinsip keadilan dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima subsidi.

“Saya sudah bilang, ini masih dalam proses kajian, tunggu sampai selesai baru kami sampaikan. Yang pasti kami ingin memastikan semuanya adil,” ujar Bahlil saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/11/2024).

“Saya sudah bilang tadi lagi dalam kajian, jangan terlalu cepat menarik kesimpulan, saya sudah mengungkapkan hal ini di rumah saya,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam pembicaraannya dengan media di kediamannya pada Rabu, 27 November, Bahlil memberi indikasi bahwa driver ojol tidak akan termasuk dalam kriteria penerima subsidi BBM, karena ia menganggap ojol digunakan untuk kegiatan usaha.

Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran subsidi BBM dengan menerapkan sistem kombinasi atau blending. Dengan skema ini, subsidi BBM akan disalurkan langsung ke masyarakat melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi barang yang sudah ada sebelumnya.

Terkait kriteria penerima subsidi barang, Bahlil menyebutkan bahwa kendaraan berpelat kuning akan menjadi salah satu yang berhak, sementara ojol tidak akan mendapatkan subsidi BBM.

“Tidak (masuk kriteria). Ojek kan digunakan untuk usaha. Motor itu milik saudara-saudara kita yang mengendarainya, meskipun ada juga yang dimiliki orang lain dan dipakai oleh pekerja. Masa yang seperti itu disubsidi?” katanya.

Pernyataan Bahlil ini memicu kemarahan di kalangan pengemudi ojol, yang mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran jika mereka tidak masuk dalam daftar penerima subsidi BBM.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan bahwa pernyataan Bahlil dianggap sebagai tantangan bagi pengemudi ojol dan dapat memicu protes massal.

“Pernyataan Pak Bahlil ini menantang para pengemudi ojol untuk melakukan protes besar-besaran terhadap pemerintah, ini bisa jadi blunder lagi,” kata Igun kepada detikcom, Kamis (28/11/2024).

Igun juga menjelaskan bahwa sejak 2018, pihaknya telah mendesak pemerintah agar melegalkan ojol sebagai angkutan publik dengan plat kuning, namun hingga kini, pemerintah belum mengupayakan hal tersebut.

Sumber : detik.com