Yogyakarta, Neinews.Org – PT Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada setiap SPBU yang terbukti melanggar aturan. Hal ini terbukti dengan dijatuhkannya sanksi terhadap salah satu SPBU di Yogyakarta yang terbukti melakukan kecurangan. Temuan ini diperoleh setelah dilakukan inspeksi mendadak oleh Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11).
Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menegaskan bahwa perusahaan tidak akan mentolerir SPBU yang melanggar ketentuan atau melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen. “Di Yogyakarta, ada satu SPBU yang kami beri sanksi penghentian operasi. Kami terus mengevaluasi sanksi tersebut karena terbukti melakukan kecurangan. Selain itu, ada tiga SPBU lain di wilayah Yogyakarta yang saat ini sedang dalam proses investigasi,” ujar Heppy dalam keterangan tertulis pada Kamis (14/11/2024).
Heppy juga menambahkan bahwa dalam sidak tersebut, Tim Pertamina Patra Niaga bekerja sama dengan tim dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan serta Dinas setempat untuk melakukan berbagai uji dan pemeriksaan, seperti uji tera dan uji densitas, guna memastikan kualitas dan kuantitas produk BBM sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.
Upaya penertiban ini merupakan bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru dan merupakan inisiatif dari Pertamina Patra Niaga untuk memantau kondisi SPBU di seluruh wilayah. “Sidak telah dilakukan di Yogyakarta dan akan diperluas ke seluruh Indonesia, terutama di wilayah yang diperkirakan akan mengalami peningkatan kebutuhan BBM pada saat Nataru,” jelas Heppy.
Selama masa sanksi atau investigasi terhadap SPBU yang bersangkutan, Pertamina Patra Niaga akan memastikan SPBU terdekat dapat memenuhi kebutuhan BBM di lapangan. “Jika masyarakat menemukan indikasi kecurangan atau memiliki keluhan terkait produk dan layanan, mereka dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135,” tutup Heppy.
Sumber : finance.detik.com













