Bengkulu,Neinews.Org – Jumat (17/5/2024). Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi menghadiri sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko gelaran DPMPTSP Kota Bengkulu.
Bimtek ini juga dihadiri oleh peserta dari pihak pelaku usaha sektor kesehatan seperti di bidang kefarmasian, apotik, toko obat dan klinik. Pada kesempatan ini DPMPTSP menghadirkan narasumber dari BPOM, DPMPTSP Provinsi Bengkulu dan dinas kesehatan Kota Bengkulu.
Dalam sambutannya, Arif menyampaikan bahwa pemerintah pusat sudah mengeluarkan PP nomor 5 tahun 202 mengenai Perizinan Berusaha berdasarkan tingkat Risiko kegiatan usaha.
“Pemkot komitmen memberikan kemudahan kepada pelaku usaha, tapi pelaku usaha juga harus memenuhi beberapa aturan hingga nanti Insya Allah iklim berusaha di Kota Bengkulu berjalan dengan baik,” kata Arif.
Sementara Kepala DPMPTSP Irsan Setiawan saat diwawancarai menjelaskan bimtek ini bertujuan agar pelaku usaha yang ada di Kota Bengkulu akan lebih paham tentang OSS online, bisa mengurus perizinan dengan baik, bisa membuat laporan LKPM yakni laporan kegiatan penanaman modal.
“Jangan sampai mereka bisa membuat perizinan yang kita permudah tapi mereka tidak lakukan kewajiban. LKPM itu kan kewajiban mereka. Kalau mereka tidak melaporkan kegiatan penanaman modal mereka, maka kita tidak tahu investasi yang mereka tanamkan di Kota Bengkulu ini berapa,” jelas Irsan.
Sumber:Sinjaikab.go.id