Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Tetapkan 1 Muharram 1446 Hijriah Jatuh Pada 8 Juli 2024

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah bertepatan dengan hari Senin, 8 Juli 2024, Minggu (7/7/2024)
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah bertepatan dengan hari Senin, 8 Juli 2024, Minggu (7/7/2024)

Bengkulu, Neinews.Org – Penetapan 1 Muharram 1446 Hijriah oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)  jatuh pada hari Senin 8 Juli 2024 atau mulai Minggu 7 Juli 2024 malam. Alasan penetapan 1 Muharram 1446 lantaran tidak ada yang melaporkan melihat hilal 1 Muharram 1446 H pada Sabtu, 6 Juli 2024 lalu.

“Telah dilaporkan penyelenggaraan rukyatul hilal pada Sabtu Wage, 29 Dzulhijjah 1445 H / 6 Juli 2024 M. Laporan lokasi yang menyelenggarakan rukyatul hilal pada saat ini terlampir. Semua lokasi tidak melihat hilal,” tulis Lembaga Falakiyah PBNU dikutip di laman resmi NU.

Hal itulah yang menyebabkan PBNU beralasan menetapkan awal bulan Muharram 1446 Hijriah jatuh pada Senin 8 Juli atau mulai Minggu 7 Juli malam atas dasar istikmal atau bulan sebelumnya digenapkan 30 hari.

Oleh karena itu PBNU meminta kepada seluruh jajaran Lembaga Falakiyah PWNU serta PCNU se-Indonesia untuk menyampaikan kabar tersebut.

“Diharapkan bertindak aktif untuk menyebarluaskan pengumuman awal bulan Muharram 1446 H ini kepada warga Nahdlatul Ulama, khususnya jajaran pengurus di wilayah/cabangnya masing-masing,” isi pengumuman tersebut.

Tidak hanya itu, Direktur Urusan Agama Islam serta Pembinaan Syariah Kemenag, Adib juga mengatakan kalender Hijriah didasarkan pada peredaran bulan dan lebih pendek sekitar 10-12 hari dibandingkan dengan tahun matahari. Yang mana pergantian tanggal ditandai dengan terbenamnya matahari.

Ketika terbenam matahari pada tanggal 29 Zulhijjah 1445 H, ketinggian hilal di Indonesia berkisar antara antara 3,06 derajat di Merauke sampai 5,84 derajat di Sabang. Sementara elongasi berkisar antara 6,91 derajat di Merauke sampai 8,17 derajat di Sabang.

Adib mengatakan bahwa jika tidak mendung, maka hilal sudah mudah diamati, sehingga dengan demikian dapat ditetapkan bahwa awal Muharram 1446 H jatuh pada 7 Juli 2024.

“Hal ini merujuk pada penyusunan Kalender Hijriah Indonesia yang menggunakan kriteria Imkanur Rukyat MABIMS yaitu berdasarkan tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat yang diukur atau ditentukan di seluruh wilayah Indonesia,” tutur Adib.

Tidak hanya itu, Adib juga mengatakan bahwa penetapan awal Muharram yang berbeda tidak perlu diperdebatkan. Adib mengajak agar semua umat muslim memegang teguh ukhuwah Islamiyah.

“Penetapan awal Muharram yang berbeda ini tidak menjadikan hal yang perlu diperdebatkan, karena memang mekanisme penentuannya berbeda dan Kalendernya sebetulnya sama. Kami mengajak semua umat Islam untuk tetap memegang teguh ukhuwah Islamiyah, mengutamakan toleransi, dan melakukan ibadah sesuai dengan keyakinan yang dipedomani,” ujar Adib.

Sumber : cnnindonesia.com