Bengkulu, Neinews.Org – Dalam rangka pelaksanaan ibadah Sholat Jumat di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, pada Jum’at (19/07/2024) secara langsung diamankan oleh Personel Polsek Ratu Samban. Yang mana kegiatan ini dilakukan untuk memastikan para jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan tenteram.
Kegiatan pelaksanaan pengamanan ini dilakukan oleh personil patroli Polsek Ratu Samban yang berada di sekitar masjid untuk memantau situasi keamanan serta memberikan rasa aman kepada jemaah yang sedang melaksanakan sholat jum’at . “Kami hadir di sini untuk menjaga keamanan selama ibadah berlangsung. Hal ini kami lakukan agar para jamaah merasa tenang dan dapat beribadah dengan khidmat,” tutur seorang anggota patroli.
Tak hanya mengamankan di area sekitar masjid, personil patroli juga aktif memberikan himbauan kepada jemaah serta masyarakat sekitar. Himbauan tersebut terkait pentingnya kehati-hatian serta kesadaran dalam menjaga keamanan diri serta menghindari hal-hal yang dianggap mencurigakan. “Kami mengimbau kepada seluruh jemaah dan warga jika menemukan hal yang mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana, agar segera melaporkannya kepada kami melalui nomor 110 atau ke kantor polisi terdekat,” ujar anggota patroli
Berdasarkan hasil dari pelaksanaan pengamanan ini yang menunjukkan bahwa tidak ada gangguan keamanan yang signifikan selama pelaksanaan ibadah Sholat Jumat di Masjid Nurul Huda. Yang mana kegiatan ibadah berlangsung dengan lancar dan hikmat, dimana jemaah dapat beribadah secara khusyuk, aman dan damai tanpa adanya hambatan.
Berbagai upaya pengamanan yang dilakukan anggota patrol seperti ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Ratu Samban untuk selalu mengayomi serta melindungi masyarakat, terutama ketika menjalankan aktifitas ibadah yang ada di tempat ibadah umum. Dengan adanya kegiatan pengamanan ini diharapkan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan kepercayaan serta kenyamanan bagi seluruh jemaah yang beribadah di masjid maupun yang ada di tempat-tempat ibadah lainnya yang ada di wilayah hukum Polsek Ratu Samban.
Sumber : bengkulu.polri.go.id