Bengkulu, Neinews.Org – Penggerebekan di salah satu rumah kosan yang ada di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Rumah kontrakan tersebut yang dijadikan sebagai ‘gudang’ penyimpanan 72 kilogram sabu.
“Kalau kita lihat modus mereka, disimpan suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan gini, tidak ada yang menyangka,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki di lokasi kejadian, pada Senin 1 Juli 2024.
Tempat gudang sabu tersebut terbongkar ketika anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia menangkap dua orang pria yang berinisial R yang berusia (29) serta inisial A yang berusia (19). Dari kedua pria yang merupakan kurir sabu itu disita seberat 1 kilogram sabu.
“Awal mula mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini (kontrakan),” Ungkap Malvino Edward Yusticia
Yang kemudian polisi melakukan pengembangan sampai bergerak ke salah satu rumah kontrakan yang ada di Ciledug tersebut. Di lokasi, didapati 72 bungkus teh Cina yang berisikan narkotika jenis sabu.
“72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan,” Ujar Malvino Edward Yusticia.
Saat ini belum diketahui asal-muasal dari sabu tersebut serta sejak kapan mereka berdua beraksi. Untuk saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan serangkaian penyelidikan. Barang bukti serta dua orang kurir narkoba yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Perannya dia kurir tadi kan dia berhasil digeledah oleh Subdit 3, diamankan 1 kg di dalam tasnya. Masih didalami, kita saja belum memeriksa baru TKP awal ini. Nanti akan dilakukan pendalaman yang dilakukan oleh Subdit 3 nanti berkembang termasuk apakah ada pelaku lain, kita juga belum memeriksa,” ujar. Malvino Edward Yusticia.
Sumber : detik. Com