Jakarta, Neinews.Org – Polisi telah menangkap tujuh pelaku yang terlibat dalam penusukan dan penganiayaan terhadap santri di Krapyak, di perempatan Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Brontokusuman, Kota Jogja.
“Kami telah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tujuh orang,” kata Kapolresta Jogja, Kombes Aditya Surya Darma, dalam konferensi pers yang dilansir detikJogja, Selasa (29/10/2024).
Aditya mengungkapkan bahwa ketujuh pelaku yang ditangkap berinisial V, N alias E, F, J, Y, T, dan R alias C. Mereka ditangkap secara terpisah, dan polisi masih mendalami kasus ini.
“Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, kami sedang menyelidiki peran masing-masing pelaku, dan jika ditemukan pelaku lain, kami akan menangkap mereka,” jelasnya.
Aditya juga menambahkan bahwa salah satu dari tujuh pelaku diduga sebagai provokator. “R atau C adalah yang memprovokasi. Bisa dibilang R atau C adalah otak dari kejadian ini, sementara yang lainnya bertindak sebagai eksekutor,” ungkapnya.
“Provokasi dilakukan dengan menyuruh orang untuk berkumpul di suatu tempat dan menciptakan kerusuhan,” tambahnya.
Sumber : detik.com








