Debt Collector Dianiaya Polisi Saat Bertugas

Oknum polisi melakukan penembakan dan penusukan terhadap debt collector yang menagih cicilan mobil. (Foto: inews sumsel)

Neinews.org – Sabtu, 23 Maret 2024, di parkiran Mal PSX, Jalan Pom IX, Kota Palembang, Sumatera Selatan, telah terjadi kasus penembakan dan penusukan terhadap dua orang penagih hutang atau debt collector bernama Robert dan Dedi. Aiptu FN, seorang anggota polisi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Rizal Syamsul, kuasa hukum tersangka menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan kesaksian istri kliennya. Insiden tersebut terjadi ketika Aiptu FN didatangi oleh kedua penagih hutang.

“Ada sekitar 12 orang debt collector dan mereka datang dengan 2 mobil. Yang satu menghadang di depan dan satu lagi di belakang,” jelasnya.

Kemudian terjadi perselisihan saat salah satu dari mereka meminta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil milik anggota polisi tersebut. Rizal menerangkan bahwa kliennya tidak mau memberikan STNK sehingga mereka mencoba merampas kunci mobil kemudian terjadi tarik menarik. Merasa terancam, Aiptu FN lalu mengambil pisau sangkur yang ada di dalam mobilnya untuk mempertahankan diri.

Sebaliknya, pihak debt collector menyampaikan versi yang berbeda. Salah satu rekan korban, Bandi mengaku jika pertemuan itu tidak disengaja dan mereka juga sudah berusaha menjelaskan tujuan kedatangan mereka dengan baik-baik. Namun, sang polisi justru marah-marah.

Insiden penembakan dan penusukan itu mengakibatkan Robert mengalami luka di pelipis mata sebelah kiri, sementara Dedi mengalami luka tusukan di punggung dan tangannya. Atas kasus tersebut, istri Dedi lalu melaporkan Aiptu FN ke Polda Sumsel.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Aiptu FN telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diminta segera menyerahkan diri untuk melanjutkan proses hukum.

Sumber : tribuntoraja.com

Editor  : Arimbi