Bengkulu, Neinews.Org – Rapat Koordinasi Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama RI Tahun 2024 yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Dr. H. Muhammad Abdu, S.Pd.I., M.M., melalui Kabag TU Dr. H. Ajamalus, M.H.
Yang mana rapat tersebut berlangsung di Bali pada 2-5 Juli 2024.
Tujuan diadakannya rakor yakni untuk memperbaiki tata kelola internal serta meningkatkan efektivitas operasional serta kinerja organisasi.
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Dr. H. Nurudin, S.Pd.I., M.Si., mengatakan bahwa Rakor ini adalah bentuk monitoring terhadap pelaksanaan suatu Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tindak Lanjut Hasil Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama Tahun 2024.
“Instruksi tersebut mencakup empat amanat utama: pelaksanaan pakta integritas komitmen kerja, akselerasi program reformasi birokrasi tahun 2024, strategi capaian sasaran kinerja tahun 2024, dan pelaksanaan tujuh program outlook Kemenag tahun 2024,” ujar Nurudin.
Tidak hanya itu, Kepala Biro Perencanaan, Muhammad Iqbal, dalam paparannya juga menekankan bahwa pentingnya dalam manajemen anggaran yang baik. Iqbal menyatakan bahwa konsekuensi anggaran bisa berimbas pada penambahan maupun pengurangan.
“sehingga pengelolaan anggaran dan laporan kinerja harus dilakukan dengan efisiensi dan efektivitas guna mengevaluasi penggunaan dana publik,” tutur Iqbal.
Selanjutnya yang mengikuti Rakor yakni, Kabag TU Dr. H. Ajamalus, M.H., mengatakan bahwa Rakor ini menghasilkan beberapa rencana aksi yang menjadi komitmen bersama, ada 3 rencana aksi namun turunan dari rencana aksi itu sendiri banyak, seperti evaluasi jabatan instansi vertikal, simplifikasi serta penguatan jabatan pelaksana dan jabatan fungsional, maupun rencana aksi lainnya.
“Kami berkomitmen melaksanakan rencana aksi, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, serta melaporkan hasil pelaksanaannya. Langkah ini diharapkan dapat membawa perbaikan nyata dalam tata kelola dan kinerja organisasi di lingkungan Kemenag,” tutur
Sumber : kemenag.go.id