Sat SamaptaPolresta Bengkulu Patroli di Kawasan Wisata Pantai Panjang Guna Antisipasi Tindak Pidana 3C

Patroli 11.01 Sat Samapta Polresta Bengkulu di kawasan pantai
Patroli 11.01 Sat Samapta Polresta Bengkulu di kawasan pantai

Bengkulu, Neinews.Org – Patroli yang dilakukan Sat Samapta Polresta Bengkulu Mobiling yang ada di wilayah hukum Polresta Bengkulu serta mengunjungi pedagang maupun petugas parkir serta para pedagang yang ada di seputaran pantai jakat untuk meyampaikan himbauan Kamtibmas, Jumat 5 Juli 20204 malam.

Yang mana patroli tersebut merupakan salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polresta Bengkulu baik objek vital maupun tempat-tempat yang dianggap rawan dari gangguan keamanan atau sering terjadinya tindak kejahatan.

Kegiatan patroli ini dapat memberikan imbauan Kamtibmas kepada para pedagang yang masih berjualan untuk selalu berhati hati ketika berdagang serta selalu memperhatikan area sekitaran di tempat berdagang guna untuk mengantisipasi tindak pidana 3C.

Menyambangi pedagang serta tukang parkir di sekitaran pasar Minggu agar selalu memperhatikan area sekitar dan selalu mengawasi pengunjung yang datang guna antisipasi tindak pidana 3c dan hal hal yang tidak diinginkan.

Tidak hanya itu, Tim patroli juga mendatangi anggota patroli serta mendatangi warga masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu berhati-hati supaya mencegah terjadinya tindak pidana yg tidak di inginkan.

“Diharapkan dengan adanya Patroli 11.01 warga merasa aman dan nyaman sehingga menimalisir kejadian tindak pidana,” ujar Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kasat Samapta Polresta Bengkulu AKP Yan Irvai, S.H

Sumber : bengkuluone.co.id