Neinews.org – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar zakat fitrah selama bulan Ramadan. Besaran zakat fitrah di Kota Bengkulu bervariasi, mulai dari Rp28 ribu hingga Rp45 ribu, setara dengan 2,5 kilogram hingga 3,5 liter beras. Penetapan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor: B763/KK.07.04.7/BA.03.2/3/2024. Baznas Kota Bengkulu, sebagai lembaga terpercaya dalam pengelolaan zakat, menyediakan fasilitas untuk menyalurkan zakat fitrah.
Pimpinan Baznas Kota Bengkulu, Yul Kamra, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membayar zakat fitrah. Menurutnya, zakat adalah bagian dari kewajiban untuk mensucikan harta dan diri, serta memenuhi hak orang lain dalam harta yang dimiliki. Dia juga menekankan bahwa seorang muslim harus yakin bahwa Allah SWT akan memberkahi orang yang bersedekah.
Imbauan tersebut juga disampaikan melalui berbagai media lokal dan sosial pada Rabu (3/4). Yul Kamra menjelaskan bahwa Baznas akan menyalurkan zakat fitrah kepada penerima yang berhak, sehingga masyarakat dapat memberikan zakatnya dengan keyakinan bahwa bantuannya akan sampai kepada yang membutuhkan.
Keputusan penetapan besaran zakat fitrah ini melibatkan beberapa pihak, termasuk MUI Kota Bengkulu, Kepala Baznas, Kabag Kesra Setda Kota, dan Kepala Kemenag. Hal ini menunjukkan adanya proses yang transparan dan melibatkan otoritas agama serta pemerintah setempat.
Dalam konteks pandemi COVID-19, kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para donatur serta penerima zakat.
Melalui langkah-langkah ini, Baznas Kota Bengkulu berusaha untuk memberikan dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkokoh solidaritas sosial di tengah tantangan yang dihadapi selama pandemi. Ini merupakan bentuk kontribusi Baznas dalam menjaga kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat Kota Bengkulu, terutama pada bulan Ramadan ini.
Sumber:MediaCenterBengkulu
Mc:Juita