Bengkulu, Neinews.Org –Reaksi Nikita Mirzani setelah menerima hasil visum Lolly diungkapkan oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid. Ia memastikan bahwa Nikita telah menerima kesimpulan dari hasil visum lanjutan putrinya, Laura Meizani, atau Lolly. Namun, Fahmi tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil tersebut. Ia menyatakan bahwa sorot mata Nikita menunjukkan perasaan marah dan sedih setelah mengetahui hasil visum.
“Kalau bertemu, tanyakan langsung. Anda bisa melihat reaksi dari matanya dan kata-katanya,” kata Fahmi saat ditemui di Condet, Jakarta Timur, pada Senin (30/9/2024). Sebagai seorang ibu, Nikita merasa sangat sedih dan kecewa mengetahui kondisi putrinya.
“Hanya seorang ibu yang bisa merasakan geramnya mengetahui keadaan anak yang sangat dicintainya,” tambah Fahmi. Hasil visum tambahan Lolly telah diterima oleh penyidik, dan Nikita juga sudah mengetahuinya. Hasil ini akan menjadi bukti dalam laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh, terkait Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kesehatan. Hasil tertulis dari visum akan disampaikan kepada penyidik, sementara kami hanya menerima kesimpulan sementara yang tidak terlalu mendetail, yang diperoleh dari pemeriksaan visum pagi tadi sekitar pukul 10 hingga 12. Hal ini memberikan titik terang bagi Nikita Mirzani.
“Kami tidak memiliki data tersebut, itu ada pada penyidik. Namun, kami mendapatkan informasi yang sangat signifikan terkait visum ini sebagai bagian dari laporan yang dibuat oleh Nikita,” ujar Fahmi.
Visum Laura Meizani dilakukan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) selama dua jam. Fahmi menjelaskan bahwa visum tersebut merupakan pemeriksaan mendalam di rumah sakit yang dilengkapi dengan alat yang tepat.
“Meskipun saya tidak dapat membagikan hasil spesifik dari visum tersebut, yang jelas Nikita sudah mengetahui hasilnya,” lanjutnya. Hasil tertulis akan diberikan kepada penyidik, dan saat ini kami hanya memiliki kesimpulan sementara.
Fahmi menambahkan bahwa informasi dari visum Laura sangat berarti, karena menunjukkan adanya indikasi kejahatan terhadap anak, yang dilaporkan Nikita terhadap Vadel Badjideh.
“Dalam laporan terkait UU Perlindungan Anak, ada perbuatan yang dianggap sebagai kejahatan terhadap anak di bawah umur sesuai dengan UU Kesehatan. Dengan demikian, Nikita memahami situasinya,” tutup Fahmi.
Sebelumnya, Nikita melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi, dengan 13 saksi telah diperiksa.
**Kondisi Lolly Semakin Tenang**
Menurut Fahmi, kondisi Lolly kini lebih tenang dibandingkan sebelumnya, terutama saat momen jemput paksa yang membuat situasi menjadi tegang. Emosinya terlihat stabil saat menjalani visum tambahan di RSCM.
“Lolly tampak santai dan mengikuti prosesnya tanpa perlawanan,” kata Fahmi. Perbaikan kondisi Lolly disebabkan oleh upaya untuk menjauhkan dirinya dari pengaruh negatif.
**Panggilan untuk Vadel Badjideh**
Polisi telah menjadwalkan panggilan klarifikasi untuk Vadel Badjideh mengenai kasus pemaksaan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa penyidik menunggu kehadiran Vadel pada Jumat, 4 Oktober 2024, setelah sebelumnya ia tidak hadir karena sakit.
“Dari pihak pelapor, dua saksi yang diajukan akan diperiksa pada Kamis, 3 Oktober 2024,” tambahnya. Dalam penyelidikan ini, sudah ada 13 saksi yang diperiksa. Nikita melaporkan Vadel atas dugaan persetubuhan terhadap putrinya, Laura Meizani, dan memaksanya untuk melakukan aborsi dua kali.
Sumber : msn.com













