Program rehabilitasi gratis bertajuk “Rehabilitasi Butterfly” di RSKJ Soeprapto Bengkulu. Foto/Dok: Ist
NEINEWS, Bengkulu – Langkah progresif ditunjukkan oleh Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu lewat peluncuran program rehabilitasi gratis bertajuk “Rehabilitasi Butterfly”. Program ini menyasar para penyintas ketergantungan NAPZA Narkotika, Psikotropika, Alkohol, dan Zat Adiktif dengan pendekatan medis dan psikososial yang menyeluruh.
Pelayanan yang diusung bukan sekadar wacana. “Butterfly” dirancang sebagai sistem rehabilitasi terstruktur dan berbasis bukti ilmiah, yang menjunjung prinsip pelayanan PRIMA: Profesional, Bermutu, dan Terjangkau. Lebih jauh, program ini juga mengintegrasikan penguatan kapasitas SDM, kolaborasi lintas lembaga, serta keterlibatan keluarga dalam pemulihan.
“Kami ingin menciptakan ruang aman dan ilmiah bagi pemulihan—bukan menghakimi, tapi memulihkan,” ujar PLT Direktur RSKJ Soeprapto, Leni Marlina, S.Si., Apt., M.Si, Selasa (24/06/2025).
Ia menegaskan bahwa “Butterfly” adalah bagian dari misi besar Gubernur Bengkulu melalui program Bantu Rakyat, dengan harapan menjadi titik balik bagi para pecandu untuk bangkit kembali.
Layanan Rehabilitasi Gratis, Dijamin Negara
Tak hanya unggul dari sisi pendekatan, program ini 100% gratis. Seluruh biaya ditanggung pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI, sehingga layanan ini bisa diakses tanpa syarat gangguan jiwa.
“Biayanya ditanggung negara. Bahkan masyarakat umum yang ingin pulih dari ketergantungan bisa ikut serta, tanpa diskriminasi,” tegas Meky Riswandi, S.KM., M.A.P., Kabid Pelayanan Medik RSKJ Soeprapto.
Tahapan Layanan yang Terintegrasi
Rehabilitasi “Butterfly” memiliki alur yang sistematis, dimulai dari:
Screening & Intake: Menilai kebutuhan awal klien.
Observasi & Assessment: Evaluasi kondisi secara menyeluruh.
Join Program & Orientasi: Adaptasi klien dengan lingkungan rehabilitasi.
Case Conference & Treatment Plan: Perumusan rencana perawatan individual.
Monthly Report & Family Dialog: Monitoring berkala dan pelibatan keluarga.
Evaluasi & Discharge: Persiapan kembali ke masyarakat.
After Care: Pendampingan pasca-rehabilitasi guna mencegah kekambuhan.
Program ini menjadi momentum penting bagi Provinsi Bengkulu dalam menjawab krisis penyalahgunaan narkoba. Dengan pendekatan yang inklusif dan tanpa stigma, “Butterfly” membuka jalan baru dalam pelayanan kesehatan jiwa dan pemulihan ketergantungan NAPZA. (Adv)
Editor: Alfridho Ade Permana













