ilustrasi penipuan
Neinews.org – Telkomsel memperkenalkan inisiatif Telkomsel Jaga Data sebagai upaya nyata dalam implementasi tata kelola yang berkaitan dengan perlindungan data di semua lini operasional perusahaan. Dalam inisiatif ini, Telkomsel mengajak masyarakat untuk secara aktif melaporkan indikasi penipuan online yang semakin marak melalui gerakan #BersatuKitaLapor.
Hal ini merupakan bagian dari komitmen Telkomsel untuk terus meningkatkan kesadaran tentang pencegahan kejahatan online. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan berbagai modus penipuan online yang mereka alami, baik melalui telepon, SMS, maupun aplikasi chatting.
Saki Hamsat Bramono, Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, menjelaskan bahwa data dari Kementerian Kominfo RI mencatat adanya 1.730 konten penipuan online selama periode Agustus 2018 hingga Februari 2023.
“Setiap individu harus aktif dalam melindungi informasi pribadinya karena perlindungan data pribadi adalah tanggung jawab bersama,” ujar Saki dalam keterangan resminya.
Melalui gerakan #BersatuKitaLapor, Telkomsel tidak hanya mengedukasi, tetapi juga mendorong aksi nyata dari pelanggan dan masyarakat untuk melaporkan segala bentuk penipuan online yang mereka alami. Telkomsel telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi atau melaporkan potensi penipuan online yang mengatasnamakan Telkomsel.
Masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center 24 jam di nomor kontak 188, mengirimkan SMS pengaduan ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, email cs@telkomsel.co.id, dan mendatangi gerai GraPARI terdekat. Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan kanal layanan pemerintah melalui situs resmi www.aduannomor.id dari Kementerian Kominfo RI untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan.
Telkomsel juga menghimbau seluruh pelanggan untuk senantiasa waspada dalam menjaga keamanan data diri dan melaporkan segala bentuk penipuan online yang mereka terima, seperti tidak memberikan kode OTP, PIN, Password, atau informasi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan operator seluler.
Inisiatif “Telkomsel Jaga Data” dan gerakan #BersatuKitaLapor ini juga didukung dengan peluncuran video edukasi yang menggambarkan modus operandi penipuan online oleh pihak tidak bertanggung jawab, dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan melaporkan potensi penipuan online. Telkomsel berperan sebagai agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan digital bersama-sama.
Sumber : Telkomsel
Editor : Kuncoro