Komdigi Gandeng Asosiasi dan Publisher Gim Daring Perkuat Perlindungan Anak dan Moderasi Konten

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama asosiasi dan para publisher gim daring, Kamis (13/11/2025). Foto/Dok: Ist-Humas Kemkomdigi

NEINEWS, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat langkah pengawasan ruang digital melalui audiensi bersama asosiasi dan para publisher gim daring, Kamis (13/11/2025). Pertemuan ini fokus pada sinkronisasi kebijakan perlindungan anak dan moderasi konten yang semakin menjadi sorotan publik.

Audiensi yang digelar di Kantor Komdigi tersebut dihadiri lebih dari 20 pelaku industri gim global dan nasional, di antaranya AGI, Tencent, Garena, Agate, Megaxus, Nintendo, dan Playstation.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan bahwa isu perlindungan anak di ruang digital memerlukan langkah cepat dan terukur tanpa menghambat inovasi industri gim.

“Isu ruang digital, termasuk gim daring, menjadi atensi pemerintah dan publik dalam beberapa waktu terakhir. Karena itu kita perlu bergerak cepat dan terukur, tetapi tetap membuka ruang dialog dengan industri agar ekosistem digital kita aman tanpa menghambat inovasi,” ujar Alexander.

Para publisher menyatakan apresiasi atas keterbukaan Komdigi dan menegaskan komitmen mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Dukungan tersebut meliputi klasifikasi usia, moderasi konten, parental control, hingga edukasi bagi orang tua.

Alexander menjelaskan bahwa PP TUNAS menjadi landasan hukum utama perlindungan anak di ruang digital, sementara Indonesia Game Rating System (IGRS) berfungsi sebagai instrumen teknis klasifikasi gim. Karena itu, diperlukan harmonisasi kebijakan agar kepatuhan menjadi lebih jelas, sederhana, dan tidak tumpang tindih.

“Integrasi PP Tunas dan IGRS adalah kunci agar perlindungan anak bisa berjalan efektif. Kepatuhan para PSE tidak hanya soal memenuhi aturan, tetapi juga komitmen bersama menjaga ruang digital yang ramah anak,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Komdigi juga memaparkan sejumlah rencana tindak lanjut, seperti penyelenggaraan rapat teknis lanjutan, penyusunan roadmap moderasi konten gim daring, pembaruan modul literasi digital untuk orang tua dan anak, hingga pembentukan Pokja bersama untuk sinkronisasi kebijakan.

AGI dan pelaku industri gim lainnya menyatakan kesiapan berkolaborasi dalam edukasi dan literasi digital untuk memastikan anak dapat mengakses gim secara sehat dan aman.

Di akhir audiensi, Alexander menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud mengekang pertumbuhan industri gim.

“Kita ingin industri gim berkembang, kreatif, dan kompetitif. Tapi perlindungan anak adalah garis merah. Kuncinya kolaborasi: pemerintah, industri, orang tua, dan sekolah harus bergerak bersama,” tutupnya.

Editor: Alfridho Ade Permana