Bupati Kaur Gusril Pausi menerima penghargaan Jamsostek Award 2026 Provinsi Bengkulu. Kabupaten Kaur meraih predikat terbaik kedua kategori Pemerintah Kabupaten yang Memberikan Perlindungan Pekerja Rentan, dalam acara yang berlangsung di Balai Semarak Kota Bengkulu, Kamis (27/8/2026). Foto/Dok: Ist MC
BENGKULU, NEINEWS – Pemerintah Kabupaten Kaur meraih predikat terbaik kedua dalam Jamsostek Award 2026 Provinsi Bengkulu, kategori Pemerintah Kabupaten yang Memberikan Perlindungan Pekerja Rentan.
Penghargaan tersebut diberikan dalam malam penganugerahan Jamsostek Award 2026 yang berlangsung di Balai Semarak Kota Bengkulu, Kamis (27/8/2026).
Kabupaten Kaur berada di posisi kedua setelah Kabupaten Bengkulu Utara yang meraih predikat terbaik pertama. Sementara Kabupaten Mukomuko menempati posisi ketiga.
Malam penghargaan tersebut dihadiri Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, SE., bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Kuncoro Budi Winarno.
Turut hadir para kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, jajaran pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan serta sejumlah pemangku kepentingan.
Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., MAP mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap komitmen Pemkab Kaur dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Kaur.
Menurut Gusril, pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap perlindungan pekerja rentan melalui dukungan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Kaur.
“Penghargaan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan untuk pekerja rentan di Bumi Se’ase Se’ijean dengan mengalokasikan anggaran dari APBD,” ujar Gusril.
Ia menegaskan, Pemkab Kaur akan terus berupaya meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.
“Ke depan kita akan serius berupaya meningkatkan cakupan perlindungan pekerja rentan,” tegasnya.
Cakupan UCJ Bengkulu 22,28 Persen
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Kuncoro Budi Winarno mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dan pemerintah kabupaten/kota dalam memperluas perlindungan pekerja melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Kuncoro menyebut cakupan UCJ Provinsi Bengkulu mencapai 22,28 persen. Angka tersebut menjadi salah satu indikator dalam penilaian Jamsostek Award 2026.
Pada 2026, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota di Bengkulu telah mengalokasikan APBD untuk memberikan perlindungan kepada 18.994 pekerja rentan.
Selain itu, melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di sektor perkebunan sawit, direncanakan perlindungan bagi 36.036 pekerja rentan.
“Diperlukan dukungan dan komitmen kuat dari seluruh kepala daerah, baik melalui regulasi, anggaran yang memadai maupun implementasi program yang tepat sasaran,” ujar Kuncoro.
Hingga 31 Juli 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 14.633 klaim kepada pekerja dan keluarganya dengan total nilai mencapai Rp141,19 miliar.
Selain pembayaran klaim, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa kepada 295 anak ahli waris di Provinsi Bengkulu dengan total nilai Rp1,12 miliar.
Helmi Hasan: Perlindungan Tak Boleh Berhenti pada Santunan
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan perlindungan terhadap pekerja dan keluarga ahli waris harus dilakukan secara berkelanjutan.
Menurut Helmi, pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan tidak cukup hanya memberikan santunan ketika pekerja mengalami musibah.
Pemerintah juga harus memastikan keluarga yang kehilangan pencari nafkah tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan kehidupan secara mandiri.
Helmi mencontohkan seorang ibu berusia 47 tahun yang kehilangan suaminya. Selain harus memenuhi kebutuhan sehari-hari, ibu tersebut juga harus memikirkan pendidikan kedua anaknya.
Untuk membantu keluarga tersebut kembali mandiri, pemerintah memberikan dukungan modal sekitar Rp25 juta agar sang ibu dapat melanjutkan usaha air galon yang sebelumnya dijalankan suaminya.
Sementara pendidikan kedua anaknya turut mendapat perhatian melalui program beasiswa Pemerintah Provinsi Bengkulu, termasuk salah satu anak yang akan melanjutkan pendidikan di Universitas Bengkulu.
“Bantuan tidak hanya untuk satu atau dua hari, tetapi bagaimana keluarga ini bisa melanjutkan kehidupannya,” kata Helmi.
Menurutnya, pendekatan tersebut merupakan bagian dari perlindungan sosial yang berkelanjutan. Ketika pekerja meninggal dunia atau mengalami musibah, negara harus hadir tidak hanya melalui santunan, tetapi juga membantu keluarga agar mampu bangkit dan melanjutkan kehidupan.
Kaur Diminta Terus Perluas Perlindungan
Predikat terbaik kedua Jamsostek Award 2026 menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Kaur untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemkab Kaur diharapkan dapat terus memperluas perlindungan bagi pekerja rentan, sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci untuk memperluas perlindungan pekerja di Kabupaten Kaur. (MC ADV)
Editor: Alfridho Ade Permana













