Lolos Jalur Independen Paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto Maju Pilgub Jakarta 2024

KPU DKI Tetapkan Dharma-Kun calon independen Pilgub Jakarta
KPU DKI Tetapkan Dharma-Kun calon independen Pilgub Jakarta

Bengkulu, Neinews.Org – KPU DKI Jakarta memutuskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto memenuhi syarat dukungan untuk maju pada Pilgub Jakarta 2024. Dharma-Kun bisa mendaftar sebagai cagub dan cawagub Jakarta melalui jalur independen. Berdasarkan keputusan mengenai pencalonan Dharma-Kun diambil melalui rapat pleno yang berlangsung hampir delapan jam, mulai pukul 16.00 hingga 23.59 WIB di Kantor KPU Jakarta, pada Senin (19/8/2024).

“Hari ini, pada pukul 23.25 (WIB), kami mengeluarkan surat keputusan (SK) KPU Provinsi Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana,” tutur Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata saat  di Kantor KPU Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/8/2024). Dharma Pongrekun mengungkapkan rasa syukur atas penetapan tersebut. Dengan begitu, ia bersama Kun Wardana kini dapat bersaing dengan calon yang diusung oleh partai politik (parpol).

“Kami syukuri dan dinyatakan lolos. Kami sangat bersyukur. Sekali lagi, ini bagian dari kuasa Tuhan yang sedang bekerja untuk menyelamatkan warga Jakarta,” tutur Dharma.

Sebelumnya, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah dinyatakan lolos verifikasi faktual syarat dukungan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dari jalur independen. Namun, kelolosan Dharma itu diikuti dengan kehebohan karena sejumlah warga mengaku KTP-nya dicatut untuk memenuhi syarat minimal dukungan Dharma-Kun.

Dalam proses pencalonan jalur independen, Dharma dan Kun sempat dinyatakan tidak lolos tahap verifikasi faktual (verfak) pertama karena kekurangan 538.178 data dukungan. Dari 721.221 data yang diserahkan oleh Dharma-Kun pada tahap verifikasi administrasi, dari data yang diberikan hanya 183.043 yang memenuhi syarat setelah pengecekan oleh tim verifikator di lapangan.

Selanjutnya Dharma dan Kun kemudian diberikan kesempatan untuk memperbaiki Kembali syarat dukungan. Keduanya berhasil mengumpulkan sebanyak 826.766 dukungan dari total 933.040 yang disampaikan dalam tahap verifikasi administrasi kedua. Dari 826.766 dukungan yang lolos verifikasi administrasi, 494.467 di antaranya memenuhi syarat. Data ini kemudian ditambahkan dengan 183.001 dukungan yang lolos pada verifikasi pertama, sehingga total keseluruhan menjadi 677.468 dukungan. Jumlah tersebut telah melebihi syarat minimal dukungan calon perseorangan yang ditetapkan KPU sebanyak 618.968 dukungan.

Pada saat dinyatakan lolos verifikasi faktual, tahapan berikutnya yakni penyerahan surat keputusan (SK) untuk Dharma-Kun sebagai modal untuk mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen pada tanggal  27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang. Dharma dan Kun akan bersaing dengan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh partai politik (parpol) dalam Pilkada Jakarta.

Menanggapi hal tersebut Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengungkapkan bahwa Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat untuk mendaftar Pilgub Jakarta setelah mengantongi syarat dukungan lebih dari yang dipersyaratkan. Menurut Dody, pasangan jalur independen itu bisa mendaftar sebagai peserta Pilgub Jakarta pada 27 Agustus mendatang.

“Total bakal pasangan calon di hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468 data dan melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan. Tinggal mendaftar di tanggal 27-29 nanti,” tutur Dody.

Tak hanya itu, Dody juga menegaskan bahwa KPU Jakarta meloloskan calon independen setelah melewati semua tahapan dan diawasi langsung oleh Bawaslu. Dody juga menegaskan proses verifikasi dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“KPU pada prinsipnya bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kami memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya jadi KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos,” ungkap Dody.

Sumber : Detik.com