Bengkulu, Neinews.Org –Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu melaksanakan patroli rutin pada Sabtu, 7 September 2024, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Ratu Agung. Mereka melakukan patroli baik secara mobil maupun stasioner untuk mengantisipasi potensi kerawanan serta tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).
Selama patroli, personel Polsek Ratu Agung juga menyampaikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban kepada masyarakat yang ditemui, agar tetap waspada dan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja mereka.
Dalam kegiatan ini Kapolsek Ratu Agung, Muhamad Akhyar Anugrah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan penyampaian pesan-pesan keamanan yang dilakukan oleh petugas bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Ratu Agung.
“Imbauan telah disampaikan dengan baik, dan masyarakat memahami pesan yang diberikan. Ini mendukung terjalinnya komunikasi yang baik antara Unit Patroli Polsek Ratu Agung dan masyarakat, serta meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah tindak pidana 3C dan kejahatan lainnya,” tambah Kapolsek.
Sumber : bengkulutoday.com