Foto Papan Merk dan Hasil Pekerjaan Proyek Pengaman Pantai Kritis dikabupaten Kaur yang Dikerjakan PT. Dua Satu Konstruksi Bengkulu Tahun Anggaran 2025. Dok: Ist- Garbeta
NEINEWS, Kaur – Proyek Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Kritis di Kabupaten Kaur, Bengkulu, dengan anggaran Rp 41,69 miliar dari APBN tahun 2025, mendapat sorotan dari organisasi masyarakat sipil. Proyek ini dikerjakan oleh PT. Dua Satu Konstruksi Bengkulu di bawah pengawasan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII.
Investigasi lapangan yang dilakukan Dewan Pimpinan Pusat GARBETA bersama sejumlah jurnalis pada 25–26 September 2025 menemukan adanya dugaan penggunaan material yang tidak sesuai ketentuan teknis.

Ketua Umum GARBETA, Dedi Mulyadi, mengatakan pihaknya mendapati indikasi penggunaan pasir laut dalam pembuatan tetrapod atau kubus beton yang berfungsi sebagai pelindung pantai dari abrasi.
“Penggunaan pasir laut membuat beton cepat rapuh karena kandungan garam yang tinggi. Hal ini tidak sesuai aturan dan berisiko menurunkan kualitas bangunan,” ujar Dedi di Bengkulu, Minggu (28/9/2025).

Menurutnya, kondisi beberapa kubus beton yang dicetak di lokasi proyek juga sudah menunjukkan retakan halus meski belum dipasang di garis pantai. “Jika dibiarkan, bangunan bisa cepat rusak ketika diterjang ombak besar,” tambahnya.
Proyek tersebut direncanakan untuk melindungi Pantai Sekunyit dan Pantai Pasar Lama di Kaur dari ancaman abrasi yang kerap terjadi setiap tahun. Namun, dengan kondisi material yang ditemukan, GARBETA menilai efektivitas bangunan pengaman pantai patut dipertanyakan.

GARBETA meminta PT. Dua Satu Konstruksi Bengkulu dan BWS Sumatera VII memberikan penjelasan kepada publik terkait spesifikasi teknis dan metode pelaksanaan proyek. “Kami mendorong transparansi agar anggaran negara yang besar ini benar-benar digunakan sesuai peruntukan,” kata Dedi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Dua Satu Konstruksi Bengkulu maupun BWS Sumatera VII belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.
Reporter: Alfridho Ade Permana













