BWS Sumatera VII Klarifikasi Isu Material Ilegal di Rehabilitasi Bendungan Air Alas

PPK Irigasi dan Rawa II SNVT PJPA Sumatera VII Bengkulu, Aspawi, ST, menegaskan seluruh material yang digunakan dalam proyek Rehabilitasi Bendungan D.I Air Alas Seluma bersumber dari kuari berizin dan memenuhi standar teknis pekerjaan konstruksi

Dokumentasi Pekerjaan Proyek Rehabilitasi Bendungan D.I Air Alas Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Yang Telah Mencapai Progres Fisik 65 Persen Pengerjaannya. Foto/Dok: Ist

NEINEWS, Seluma – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa II Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Sumatera VII Bengkulu, Aspawi, ST, menegaskan bahwa proyek Rehabilitasi Bendungan D.I Air Alas Kabupaten Seluma Tahun 2025 berjalan sesuai standar teknis dan prosedur yang berlaku.

Proyek dengan nilai kontrak Rp 20,61 miliar yang tengah dikerjakan oleh PT. Bangun Konstruksi Persada tersebut kini telah mencapai progres fisik sekitar 65 persen, dan ditargetkan rampung tepat waktu pada tahun ini.

“Terkait pemberitaan sebelumnya yang menyebut adanya penggunaan material ilegal, kami pastikan itu tidak benar. Semua material yang digunakan berasal dari kuari berizin dan memenuhi standar teknis. Itu menjadi syarat mutlak dalam pekerjaan kami agar mutu dan hasilnya terjamin,” tegas Aspawi kepada media ini, Senin (3/11/2025).

Lebih lanjut dijelaskannya, aktivitas pengerukan material di lokasi proyek merupakan bagian dari pekerjaan kisdam, yakni konstruksi sementara untuk menahan aliran air agar tidak masuk ke area galian utama.

“Material setempat yang digunakan di lokasi itu hanya bersifat sementara, dipakai untuk kisdam saja, bukan untuk struktur bangunan utama. Setelah pekerjaan kisdam selesai, material tersebut dikembalikan ke lokasi semula,” terang Aspawi melalui pelaksana teknis Irigasi Rawa II, Gregorius Felan.

PPK Irigasi dan Rawa II SNVT PJPA Sumatera VII Bengkulu, Aspawi, ST Melalui Pelaksana Teknis Irigasi Rawa II, Gregorius Felan Saat Diwawancarai. Senin, 3 November 2025. Foto/Dok: Alfridho-Neinews

Manfaat dan Fungsi Proyek

Proyek Rehabilitasi Bendungan D.I Air Alas memiliki peran vital dalam mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Bendungan ini merupakan sumber utama irigasi bagi ribuan hektare lahan pertanian di beberapa desa sekitar yang menjadi sentra produksi padi dan palawija.

Selain itu, rehabilitasi bendungan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tampung air, mengurangi risiko banjir musiman, serta menjamin ketersediaan air baku di musim kemarau.

“Bendungan Air Alas bukan hanya untuk irigasi, tapi juga berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem di sekitar daerah aliran sungai. Dengan rehabilitasi ini, efisiensi distribusi air ke lahan pertanian akan meningkat, sehingga produktivitas petani bisa lebih baik,” jelas Aspawi.

Ia menambahkan, pekerjaan tersebut juga mendukung program nasional ketahanan pangan dan optimalisasi jaringan irigasi yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

“Pembangunan dan rehabilitasi bendungan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan swasembada pangan nasional, khususnya di Kabupaten Seluma, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” ujarnya.

Pengawasan Lapangan Berjalan

Menanggapi isu lemahnya pengawasan di lapangan sebagaimana diberitakan sebelumnya, Aspawi menegaskan hal itu tidak benar. Menurutnya, proyek tersebut diawasi secara rutin oleh konsultan pengawas yang setiap hari berada di lokasi pekerjaan.

“Mungkin ketika media datang, pengawas sedang tidak di tempat karena istirahat atau makan siang. Tapi kami pastikan setiap hari ada kegiatan pengawasan, mulai dari mutu, kualitas, volume, hingga kesesuaian spesifikasi teknis,” jelasnya.

Ia juga membantah tudingan bahwa PPK sulit ditemui. Menurutnya, seluruh pihak yang ingin melakukan klarifikasi dapat dengan mudah berkoordinasi melalui berbagai saluran resmi.

“Kalau ada yang ingin konfirmasi atau koordinasi, bisa datang langsung ke kantor BWS Sumatera VII. Di lapangan juga bisa menemui konsultan pengawas atau pihak kontraktor. Bahkan saya juga bisa dihubungi melalui WhatsApp atau surat resmi,” pungkas Aspawi.

Reporter: Alfridho Ade Permana