
Ilustrasi (Foto : Grid.Id)
Neinews.org – Unit Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan terus melakukan penyelidikan dalam kasus kepala bayi yang tertinggal di dalam rahim wanita yang bernama Mukarromah saat proses persalinan. Polisi telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus ini.
“Sudah ada tiga saksi yang sudah kami minta keterangan dan saat ini kami masih dalami kasus ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo, Rabu (13/3/2024).
Heru Menuturkan, Bahwa tiga orang saksi tersebut berasal dari pihak yang melaporkan kejadian serta tenaga medis yang terlibat dalam persalinan Mukarromah, di antaranya seorang bidan bernama M.
“Iya betul, saksi yang kami mintai keterangan yang satu dari pelapor dan yang dua dari pihak tenaga kesehatan. Untuk saksi dari nakes, salah satunya itu (bidan M),” imbuhnya.
Sebelumnya, kasus dugaan malapraktik menjadi perbincangan di media sosial. Dalam sebuah video, keluarga mengungkapkan bahwa bayi mereka menjadi korban malapraktik di sebuah puskesmas di Bangkalan. Bahkan, akibat kejadian tersebut, kepala bayi terputus selama proses persalinan.
Pihak puskesmas menyatakan bahwa janin dalam kandungan tersebut telah meninggal dunia. Langkah persalinan kemudian diambil untuk menyelamatkan nyawa sang ibu.
Mc : Kuncoro