Jakarta, Neinews.Org – IJ (54), pelaku penyanderaan seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan, telah berhasil ditangkap. Menurut polisi, pelaku sudah membawa pisau yang digunakannya untuk menyandera korban sejak dari rumah.
“Dibawa dari rumah (pisau). Sudah bawa dari rumah,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Senin (28/10/2024).
Nurma menjelaskan bahwa pelaku menodongkan pisau kepada korban karena bocah tersebut menangis. “Dia (pelaku) membawa sebilah pisau dapur, itu untuk membuat anaknya tidak menangis,” tambahnya.
Diketahui Polisi sempat melakukan negosiasi dengan pelaku sebelum berhasil menyelamatkan korban, yang berlangsung sekitar 15 menit. “Hitungan menit (disandera) nggak lama, kita nego aja. Sekitar 15 menit (negosiasi),” kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela.
Selama proses tersebut, pelaku menodongkan senjata tajam ke leher korban, tetapi beruntung korban tidak mengalami luka. “Pelaku bawa pisau. Iya memang nempel di lehernya (korban),” ujarnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan. Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa pelaku adalah teman ayah korban. Polisi juga telah melakukan tes urine pada pelaku dan menemukan bahwa dia positif menggunakan narkoba jenis sabu. “Dia (pelaku) memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu,” kata Nurma.
Pelaku beralasan bahwa ia berhalusinasi dan merasa dikejar orang lain, sehingga menjadikan korban sebagai tameng untuk menghindari kejaran tersebut.
Sumber : detik.com







