LSM GRASHI Soroti Proyek Pendataan Bangunan Rp 297 Juta, Pertanyakan Urgensi dan Transparansi

Ilustrasi Foto: Ist- Neinews

NEINEWS, BENGKULU – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GRASHI (Gerakan Rakyat Sadar Hukum Indonesia) menyoroti kegiatan pendataan bangunan di Kota Bengkulu tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu. Kegiatan tersebut diketahui menelan anggaran Rp 297 juta lebih dari APBD.

Proyek yang dikategorikan sebagai jasa konsultansi badan usaha non konstruksi itu dikerjakan oleh PT Rekaprima Selantiga, yang beralamat di Jalan Kapuas V Nomor 48, Lingkar Barat, Kota Bengkulu.

Koordinator LSM GRASHI, Feri Fernandes, menilai besarnya anggaran yang digunakan untuk kegiatan pendataan tersebut patut dipertanyakan, terlebih di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang digaungkan pemerintah.

“Anggaran hampir Rp 300 juta untuk kegiatan pendataan bangunan ini sangat besar. Apalagi ini hanya pendataan, yang seharusnya bisa dilakukan oleh internal pegawai di lingkungan PUPR tanpa harus melibatkan pihak ketiga,” ujar Feri, Senin (20/4/2026).

Ia juga mempertanyakan urgensi proyek tersebut, termasuk alasan penggunaan jasa pihak ketiga dan apakah kegiatan serupa dilakukan secara rutin setiap tahun.

Menurut Feri, sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada Dinas PUPR Kota Bengkulu. Namun hingga kini, surat tersebut belum mendapatkan tanggapan resmi.

“Surat klarifikasi sudah kami kirimkan, tetapi belum ada balasan. Ini tentu menjadi catatan penting terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah,” tegasnya.

Tak hanya itu, GRASHI juga telah berupaya melakukan klarifikasi langsung dengan Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

“Kami sudah dua kali mencoba bertemu langsung, bahkan menunggu selama dua hari. Namun yang bersangkutan tidak dapat ditemui dengan alasan banyak tamu dan agenda rapat,” ungkap Feri.

GRASHI berharap Dinas PUPR Kota Bengkulu segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait kegiatan tersebut, guna menghindari spekulasi serta memastikan penggunaan anggaran daerah dilakukan secara tepat, efisien, dan transparan.

Reporter: Alfridho Ade Permana