Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu Saat Menggelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor Kejati Beberapa Waktu Lalu. Foto/Dok: Ist
Neinews.org, BENGKULU – Konsorsium Nasional (Konsornas) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Provinsi Bengkulu menyoroti pelaksanaan Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) di Desa Bukit Makmur, Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
LSM ini mempertanyakan efektivitas dan transparansi program tersebut dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di daerah tersebut.
Koordinator Konsornas LSM Bengkulu, Syaiful Anwar, SH mengungkapkan bahwa berdasarkan pemantauan dan laporan dari masyarakat setempat, pelaksanaan proyek PKE di Desa Bukit Makmur masih menemui berbagai kendala.
“Kami menemukan adanya sejumlah masalah dalam implementasi proyek ini, baik dari segi sasaran penerima manfaat, pengelolaan anggaran, hingga efektivitas program dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Syaiful, Senin (17/02/2025).
Menurutnya, program PKE seharusnya tepat sasaran dan benar-benar menyentuh warga yang tergolong miskin ekstrem. Namun, pihaknya masih menerima laporan adanya ketimpangan dalam distribusi bantuan, serta dugaan ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan.
Temuan di Lapangan
Beberapa permasalahan yang ditemukan Konsornas LSM Bengkulu dalam proyek PKE di Desa Bukit Makmur antara lain:
Pendataan Penerima Manfaat yang Tidak Akurat
Sejumlah warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak menerima bantuan, sementara ada indikasi penerima yang tidak memenuhi kriteria tetap mendapat manfaat.
Transparansi dan Pengelolaan Anggaran
Konsornas meminta pihak terkait membuka secara jelas penggunaan dana yang dialokasikan untuk proyek ini agar tidak terjadi penyimpangan.
Kondisi Infrastruktur yang Kurang Mendukung
Sejumlah program fisik seperti pembangunan rumah layak huni, penyediaan fasilitas air bersih, akses kebersihan lingkungan (air dan sanitasi) dan infrastruktur pendukung lainnya dinilai belum optimal dalam membantu masyarakat keluar dari kemiskinan ekstrem.
Kurangnya Pendampingan dan Pemberdayaan Ekonomi
Program yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat dinilai masih minim, sehingga dampak jangka panjang dari proyek ini belum terlihat jelas.
Desakan untuk Evaluasi dan Perbaikan
Konsornas LSM Bengkulu mendesak pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Kaur, Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta instansi yang bertanggung jawab atas program ini, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek PKE di Desa Bukit Makmur.
“Kami meminta adanya transparansi dalam pengelolaan proyek ini. Jangan sampai program yang seharusnya membantu masyarakat miskin justru tidak berjalan maksimal akibat perencanaan yang buruk atau bahkan penyimpangan anggaran,” tegas Syaiful.
Selain itu lanjutnya, Konsornas juga mendorong adanya pengawasan lebih ketat dari pemerintah pusat dan aparat penegak hukum untuk memastikan program ini benar-benar terlaksana sesuai dengan tujuannya.
Harapan untuk Masyarakat Desa Bukit Makmur
Konsornas berharap proyek PKE di Desa Bukit Makmur dapat segera diperbaiki agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain bantuan sosial, program pemberdayaan ekonomi seperti pelatihan keterampilan, akses permodalan usaha, dan peningkatan infrastruktur perlu menjadi prioritas agar masyarakat bisa mandiri secara ekonomi.
“Kami akan terus mengawal program ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat miskin di Desa Bukit Makmur benar-benar terpenuhi. Harapannya, program ini bisa menjadi solusi nyata dalam mengatasi kemiskinan ekstrem, bukan sekadar proyek seremonial semata,” pungkas Syaiful.
Pihak terkait diharapkan segera merespons temuan ini dan melakukan langkah-langkah perbaikan agar program PKE di Kabupaten Kaur, khususnya di Desa Bukit Makmur, dapat berjalan lebih baik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Diketahui, Desa Bukit Makmur menjadi salah satu lokasi yang mendapat alokasi kegiatan penanganan kemiskinan ekstrem (PKE) Tahun 2024 sesuai dengan Nota Dinas Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I Nomor 268/ND/Wp/2023 hasil Rapat Persiapan Survei Lokus Integrasi Program PKE Tahun 2024.
Pekerjaan konstruksi proyek PKE tersebut dikerjakan oleh PT. Riski Utama Jaya Abadi dengan nilai kontrak Rp. 5.148.820.500,00 waktu pelaksanaan 180 hari kalender satuan kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Bengkulu. (Red)













